Hukum

Kapolres Simalungun Menerima Penghargaan dari KPA

PEMATANG SIANTAR (aswajanews.id) – Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA) ke Kabupaten Simalungun dari tanggal 05-08 Juni 2023. Kunker hari pertama mengunjungi Mapolres Simalungun di Pematang Raya, Selasa (6/6/2023).

Dalam kesempatan kunjungan ke Mapolres Samalungun diterima Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, S.IK, SH  MH didamping Waka Polres Simalungin dan  Opsnal Sat- Reskrim AKP Lumban Sirait mewakili Kasat Reskrim dan didampimgi oleh Kadis PPPA Simalungun.

Setelah mendapat informasi mengenai penanganan kasus pelanggaran hak anak dan penegakan hukumnya Kunker juga mendapat kesempatan bertemu tersangkah kasus Pembantaian keji terhadap seorang Bidan dan anaknya berusia 12 tahun dan seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak usia 16 tahun di Simalungun.

Dalam kesempatan itu Arist Merdeka mendapat kesempatan untuk menggali motif dan latarbelakang  kejadian kepada pelaku pembantaian ibu dan anak.

Diperoleh keterangan dari pelaku bahwa pembantaian itu dikakukan sangat keji dan sadis. Ibu yang berprofesi sebagai bidan dibantai sangat kejim dengan motif perampokan dan untuk menghilangkan jejak pembunuhan lalu menghujamkan pisau ke tubuh anak  usia 12 tahun secara berulang hingga meninggal ditempat, demikian dengan kasus kejahatan seksual terhadap seorang putri remaja usia 14 tahun.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Arist

Masih menurut keterangan Arist Merdeka putra Siantar Porsea ini, dengan kerja keras Polres Simalungun mengungkap kasus pembantaian ibu dan anak serta kasus Narkoba dan kejahatan Sesual terhadap anak serta penanganan cepat terhadap 62 kasus pelanggaran hak anak sejak awal tahun 2023 memberikan Penghargaan dan apresiasi kepada Kapolres dan Waka Polres beserta Kasat Reskrim dan opsnal Penyidik Unit PPA dan Jantranas Polres Simalungun.

Hasil dari Kunker Komnas Perlindungan anak pada hari Ketiga, dibagikan kepada Kapoldasu untuk mendapat arahan sebagai tindaklanjut aksi bersama memutus mata rantai kejahatan dan pelanggaraan hak anak di Sumit, demikian penjelasan Arist kepada sejumlah media, Rabu (07/06) di Pematang Raya.

Kunker Komnas Perlindungan Anak berikut akan dilakukan pada Minggu ketiga dan keempat bulan Juni Tahun 2023 Ke Polres Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu Utara dan Polres Toba dan Pemkab Toba. *(Elisa Nurasri/Red)