Beranda Aktual Kapolda Jabar Bersama Forkopimda Tunjukkan Lokasi Judi Kasino Berkedok Futsal dan Biliar...

Kapolda Jabar Bersama Forkopimda Tunjukkan Lokasi Judi Kasino Berkedok Futsal dan Biliar di Bandung

36

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan bersama jajaran Forkopimda Jabar menggelar konferensi pers di lokasi praktik perjudian kasino ilegal yang berhasil diungkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (16/6/2025). Lokasi perjudian itu berkedok sebagai tempat futsal dan biliar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua penyelenggara yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial HP dan CW. Selain itu, terdapat 18 pemain serta puluhan lainnya yang terlibat sebagai operator, kasir, dan pemain kartu,” ungkap Irjen Rudi dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti baru berupa empat rekening bank swasta dengan saldo total Rp 2,7 miliar. Sebelumnya, Polda Jabar juga menyita 10 meja judi kasino, beberapa meja bakarat, 36 unit handphone, satu iPad, uang tunai senilai Rp 395 juta, serta beberapa kendaraan pribadi milik tersangka.

“Empat rekening bank yang kami cek total saldonya mencapai 2,7 miliar rupiah. Ini akan kami telusuri untuk mengetahui perputaran uang dan jaringan pemodalnya. Kami juga mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Rudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa peralatan judi yang digunakan diduga berasal dari luar negeri.

“Alat perjudiannya bukan buatan lokal, tapi impor dari Tiongkok. Kualitasnya cukup bagus dan masih baru. Alat ini dipesan secara online, lalu dikirim dan dirakit di tempat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta pantauan tim siber. Lokasi judi ini, menurutnya, tersamar oleh keramaian kota dan tampak seperti tempat olahraga biasa.

“Dari luar tampak seperti arena biliar dan futsal, padahal di dalamnya terdapat dua ruangan khusus untuk praktik judi konvensional,” jelas Hendra.

Ia merinci, terdapat dua jenis ruangan, yakni ruang tengah dan ruang VIP. Ruang VIP dikhususkan untuk pemain dengan taruhan minimal Rp 3 juta ke atas, sedangkan ruang tengah diperuntukkan bagi pemain dengan taruhan antara Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta.

“Ruang VIP diperuntukkan bagi pemain dengan taruhan besar. Sementara di ruang tengah, taruhan minimalnya Rp 300 ribu,” pungkasnya.

(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.