Beranda Aktual Kang Iyus: DPR dan Kepala Daerah Bukan Milik Partai, Tetapi Amanah Rakyat

Kang Iyus: DPR dan Kepala Daerah Bukan Milik Partai, Tetapi Amanah Rakyat

23
Ketua Presidium CORONG JABAR, Yusuf Sumpena, SH., SPM.

BANDUNG (Aswajanews.id) – Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, SH, Spm atau yang akrab disapa Kang Iyus, mengingatkan kembali hakikat keberadaan wakil rakyat dan kepala daerah di Indonesia. Menurutnya, anggota DPR maupun kepala daerah adalah representasi rakyat, bukan milik partai, kelompok, atau organisasi tertentu.

”DPR RI adalah lembaga tinggi negara. Anggota DPR RI terpilih mewakili seluruh rakyat Indonesia, demikian juga DPRD provinsi maupun kabupaten/kota adalah wakil rakyat di daerahnya masing-masing. Mereka bukan wakil partai atau sekelompok orang,” tegas Kang Iyus.

Ia menambahkan, meskipun partai politik menjadi kendaraan konstitusional dalam proses pencalonan, namun mandat dan legitimasi sebenarnya datang dari rakyat. Karena itu, partai pun memiliki kewajiban moral untuk merekomendasikan calon dengan kredibilitas, kapabilitas, dan integritas.

Kang Iyus juga menyoroti perilaku sebagian wakil rakyat yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat.

Ia mencontohkan euforia anggota DPR RI di Senayan saat menyambut kenaikan tunjangan, serta pernyataan bernada merendahkan rakyat yang dinilai tidak etis bagi seorang legislator.

”Seorang wakil rakyat tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang menghina rakyat. Itu tidak sesuai dengan etika profesi seorang legislator,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa kepala daerah yang terpilih lewat pemilu, pada hakikatnya adalah pemimpin seluruh rakyat di wilayahnya, bukan hanya bagi para pendukung atau partai pengusung.

”Setelah menjadi pemimpin, seorang kepala daerah bertanggung jawab penuh terhadap rakyat di wilayahnya, bukan hanya kepada partai, pendukung, atau kelompok tertentu. Ini konsekuensi moral yang harus diingat seorang pemimpin,” imbuhnya.

Sebagai contoh, Kang Iyus menyoroti kasus di Kabupaten Pati yang menurutnya mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan rakyat terhadap kepala daerahnya.

Lebih lanjut, Kang Iyus menegaskan pentingnya mekanisme akuntabilitas dalam demokrasi. Rakyat berhak meminta pertanggungjawaban para pejabat terpilih melalui mekanisme pengawasan, baik formal maupun nonformal, termasuk penyampaian aspirasi lewat media maupun aksi langsung di lapangan.

”Semoga paradigma dan mindset para pejabat tinggi bisa memahami hakikat kedaulatan rakyat. Bahwa kedaulatan itu bukan dimiliki wakil rakyat atau kepala daerah, tetapi secara hakiki tetap berada di tangan rakyat,” pungkas Kang Iyus. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.