BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., melantik sepuluh orang Pejabat Eselon IV yang akan ditempatkan di Kab/kota. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenag Jabar Jalan Jenderal Sudirman Kota Bandung pada Rabu (15/2).
Dalam sambutannya Ajam menegaskan, “Kalian yang dilantik adalah orang yang terpilih dan terbaik, amanah dan kepecayaan yang diberikan negara hendaknya benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai. Karena konsekuensi dan pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan oleh bangsa, negara, dan masyarakat semata.”
Akan tetapi, lanjutnya, akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka, jangan menyia-nyiakan amanah, dan berperilaku sewenang-wenang sehingga merugikan institusi Kementerian Agama. “Jangan bersikap aji mumpung, tapi bersikaplah rendah hati dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diemban,” tegasnya.
Menurutnya, prosesi ini adalah rotasi mutasi promosi jabatan biasa dengan tujuan untuk meningkatkan dan menggali potensi di setiap jabatan.
“Kita harus mampu menghilangkan mitos birokrasi bahwa semakin lama menjabat akan semakin hebat. Realitasnya justru yang terjadi adalah sebaliknya, yakni semakin lama menjabat maka akan mengakibatkan kejenuhan, dan kurangnya semangat dalam bertugas,” ujarnya.
Kegiatan rotasi dan mutasi adalah bagian dari kegiatan kehidupan organisas dalam rangka pemantapan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut pandang kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Karir pegawai
Ajam mengungkapkan, pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pengembangan organisasi. Hal itu dalam rangka meningkatkan kinerja, penyegaran tugas dan pelayanan umum.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, loyalitas, integritas, moralitas, pangkat, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara. Dalam konteks ini, mutasi jabatan harus dimaknai sebagai suatu penegasan dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah.
Setiap perpindahan tugas dan area kerja, akan membuat kaya pengalaman setiap pegawai dalam mengadaptasi lingkungan strategis sedemikian rupa, sehingga cepat menyesuaikan perubahan zaman dan dapat menjadi potensi pengkayaan dan pembinaan karir.
“Pembinaan karir harus selalu dinilai sebagai salah satu tujuan dari seruan kebijakan pemantapan organisasi, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik melalui reformasi literasi. Makna pelantikan bukan hanya memiliki arti sebagai pemenuhan formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan pengembangan dan pemberdayaan potensi, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” tuturnya.
Hal terkait erat dengan upaya peningkatan kompetensi aparatur negara agar tercapainya sumber daya yang handal, professional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, penunjukan para pejabat baru benar-benar ditentukan oleh kemampuan dan prestasi yang dicapai. Karena itu, tanggung jawab yang diberikan ini jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan. Apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.
Semakin berat
Lebih lanjut dijelaskan, tanggung jawab yang ditugaskan Kementerian Agama semakin kedepan semakin berat. Maka kepada para pejabat administrator yang baru saja dilantik, diharapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
“Sekali lagi saya tegaskan kiranya jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudari jangan sampai disalahgunakan, melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab. Juga selalu berdasarkan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Supaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berindikasi pada akibat hukum,” ujarnya.
Diungkapkan, pimpinan harus menyiapkan diri menjadi pelayan orang banyak, membuka diri untuk menerima kritik, menghindari ego sektoral, atau merasa paling pintar, sehingga perlu meminta masukan dari orang lain. Setiap pemimpin tidak cukup hanya menjadi pembicara yang baik. Tapi pemimpin harus sekaligus bisa menjadi pendengar yang baik.
Keterbukaan dan kebersamaan harus kita jaga dan pelihara dalam komunikasi kelembagaan. Karena banyak sekali program yang dilakukan baik di bidang agama dan bidang pendidikan agama, yang perlu disinergikan dan disinkronisasikan serta dikoordinasikan secara profesional.
Masing-masing bidang memiliki peran dan kontribusi. namun jika dilakukan dengan koordinasi, konsolidasi, serta sinergi antar bidang kami yakin kementerian agama akan menjadi institusi yang kuat dan kokoh, serta kontributif terhadap pembangunan bangsa dan negara terutama pembangunan agama dan pendidikan keagamaan.
“Marilah kita tetap bersatu guyub rukun dalam fikir keterbukaan dan kebersamaan. kita memiliki semangat dan mempunyai keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mengubah keadaan kecuali kita sendiri. Marilah kita bekerja keras sambil memohon pertolongan daan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Ajam Mustajam.
Mereka yang dilantik adalah :
- H. Riyan Fauzi, A. S.Sy menjadi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur
- Apipudin, A.Ag menjadi Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi
- Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim menjadi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka
- R. Robi Syamsi, S.Ag menjadi Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bima Syariah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor
- Opin, S.Ag menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis
- Wahidin, S.Ag menjadi Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis
- H. Mohammad Izzuddin, S.Fil.I.menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon
- H. Didi, S.Ag menjadi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kota Bandung.
- Heppy Sat Januari Siahaan, S.Th. Menjadi Penyelenggara Kristen pada Kantor Kementerian Agama Kota Bogor
- Grasia Setya Widiasrini, SE menjadi Penyelenggara Katolik pada Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi. (Kontributor : Eva Nurwidiawati)