BANDUNG (Aswajanews) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), dan PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Selasa (10/02/2026), dan turut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Direktur Utama dan jajaran direksi PT Jasa Marga Group, di antaranya Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi. Hadir pula para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Pengacara Negara, serta Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Jabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah konkret dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang selama ini berkomitmen menjalin hubungan kerja sama yang terarah dan berkesinambungan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara institusi penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis dalam bidang pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan jalan tol beserta sarana pendukungnya.

Tujuan utama kerja sama tersebut adalah memberikan perlindungan dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, serta kegiatan PT Jasa Marga Group, khususnya dalam pengelolaan risiko hukum, keberlanjutan usaha, dan kelancaran operasional di wilayah Jawa Barat.
Kajati berharap kerja sama ini dapat terus dijaga dan dipelihara dengan baik sebagai bentuk harmonisasi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, yang merupakan tanggung jawab bersama.
(Penkum Kejati Jabar)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































