JAKARTA (Aswajanews.id) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep buka suara soal isu pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Kaesang menyebut, saat ini dirinya masih menunggu soal peraturan yang baru diubah oleh Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah masuk ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Ini kita lihat dulu, kalau kita lihat keputusan yang diubah MA saya memungkinkan untuk maju. Tapi itukan belum masuk ke PKPU, saya gak tahu proses bagaimana masuknya dari PKPU apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak, itukan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut,” kata Kaesang saat konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Selasa (04/06/2024).
Menurutnya, saat ini PSI sendiri telah mendapatkan 8 kursi di DPRD DKI Jakarta, sehingga PSI bisa memajukan calon Gubernur maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Nah, sekarang PSI sendiri ada 8 kursi di DKI. Jadi kita lihat, sewajarnya PSI bisa mencalonkan Gubernur maupun Wakil Gubernur walaupun nanti harus berkoalisi dengan partai lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kaesang mengaku masih menunggu untuk maju pada Pilgub DKI Jakarta.
“Kalau ditanya saya maju atau tidak? Tunggu kejutannya di bulan Agustus ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kaesang diisukan akan maju pada Pilgub DKI Jakarta 2024 sebagai calon Wakil Gubernur.
Adapun Kaesang akan dipasangkan oleh Wakil Ketua Umum partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. (Red)