Beranda Pendidikan Jodoh, Rezeki, dan Ketegangan Zaman: Membaca Ulang dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah

Jodoh, Rezeki, dan Ketegangan Zaman: Membaca Ulang dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah

37
Oleh: A'isy Hanif Firdaus, S.Ag., M.Pd.*

Di tengah dinamika kehidupan modern saat ini yang kondisinya sedang diserang berbagai macam kondisi ekonomi yang cenderung tidak stabil dan persoalan lainnya perbincangan tentang jodoh tidak lagi sesederhana persoalan hati yang saling menemukan antara keduanya. Pembahasan ini telah bertransformasi menjadi diskursus kompleks yang melibatkan kesiapan baik ekonomi, status sosial, bahkan konstruksi citra diri di ruang publik. Dalam realitas tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah jodoh benar-benar sekadar takdir yang menunggu waktu, atau harus “dipersiapkan” dengan standar-standar duniawi yang semakin tinggi?

Yuk mari kita bahas lebih dalam perspektif Maqasid al-Sharia, pernikahan tidak hanya dipahami sebagai relasi personal antara dua individu, tetapi sebagai instrumen untuk mewujudkan tujuan-tujuan utama syariat (maqāṣid al-syarī‘ah). Pernikahan menjadi jalan untuk menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), serta menjaga keturunan (hifz al-nasl). Dengan demikian, jodoh itu tidak hanya berkaitan dengan kecocokan emosional, melainkan bagian dari bangunan kemaslahatan yang lebih luas jangka panjang.

Dalam tradisi keagamaan misalnya, terdapat keyakinan kuat bahwa pernikahan dapat membuka pintu rezeki. Narasi ini sering dipahami secara sederhana, bahkan terkadang secara instan, seolah pernikahan menjadi solusi ekonomi. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, makna “rezeki” tidak selalu identik dengan peningkatan materi. Rezeki dapat hadir dalam bentuk ketenangan batin, keberkahan hidup, dan kemudahan dalam menjalani ujian kehidupan. Perspektif ini menegaskan bahwa rezeki tidak hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga rasa cukup dan ketenteraman hidup.

Namun, keyakinan tersebut sering berhadapan dengan realitas zaman yang ditandai oleh budaya Post-truth. Dalam era ini, standar kehidupan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh realitas objektif, melainkan oleh persepsi yang dibentuk melalui media sosial dan tekanan lingkungan. Seseorang dianggap “layak menikah” ketika telah memiliki pekerjaan mapan, penghasilan tertentu, rumah, kendaraan, dan berbagai simbol keberhasilan lainnya. Tanpa standar tersebut, pernikahan sering dipandang sebagai risiko yang amat terlalu besar.

Akibatnya, banyak individu terjebak dalam dilema antara keyakinan spiritual tentang keberkahan pernikahan dan tuntutan rasional modern yang menekankan kesiapan material. Tidak sedikit yang menunda pernikahan bukan karena tidak siap secara mental atau spiritual, tetapi karena belum memenuhi ekspektasi sosial yang kian hari kian terus meningkat.

Di titik inilah kearifan lokal pesantren menemukan relevansinya. Konsep manut dengan guru atau “nrimo ing keadaan” hadir sebagai penyeimbang. Konsep ini bukan ajaran untuk menyerah pada keadaan, melainkan sikap menerima dengan lapang dada setelah melakukan ikhtiar terbaik. Dalam nilai tersebut terkandung keseimbangan antara usaha dan tawakal, antara kerja keras dan keikhlasan. Setiap individu tetap dituntut untuk berusaha mencari penghasilan, mempersiapkan diri, dan memperbaiki kualitas hidup namun tidak menggantungkan ketenangan hidup semata pada capaian materi.

Walhasil dengan demikian, konsep jodoh dalam perspektif ini perlu dipahami secara proporsional. Jodoh memang bagian dari takdir Ilahi, tetapi tetap harus dijemput dengan usaha. Pernikahan dapat menjadi pintu rezeki, tetapi bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab dan kesiapan dasar. Standar modern tidak sepenuhnya keliru, tetapi perlu ditempatkan secara wajar agar tidak berubah menjadi beban yang menyesakkan.

Maka, banyak individu yang belum menemukan jodoh bukanlah sesuatu yang keliru atau kegagalan yang harus disesali. Dalam perspektif yang lebih luas, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari proses pematangan diri yang sedang berlangsung. Setiap perjalanan hidup memiliki waktu persiapan masing-masing, termasuk dalam urusan pernikahan. Kesabaran dan ketulusan hati menjadi fondasi penting dalam menanti waktu yang tepat, bukan sekadar dalam hitungan duniawi, tetapi dalam kesiapan lahir dan batin untuk jangka panjang.

Dalam kerangka ini, penantian tidak lagi dimaknai sebagai kekosongan, melainkan sebagai ruang pembentukan diri. Proses tersebut menjadi bagian dari ikhtiar spiritual dan sosial untuk menyambut pertemuan yang lebih matang, lebih bertanggung jawab, dan lebih penuh keberkahan.

Pada akhirnya, jodoh bukanlah perlombaan menuju kesempurnaan duniawi, melainkan perjalanan menuju keberkahan hidup. Jodoh tidak selalu datang ketika semua aspek telah sempurna, tetapi sering menjadi jalan menuju proses penyempurnaan kehidupan itu sendiri. Di tengah hiruk-pikuk tuntutan zaman, kebutuhan paling mendasar bukan sekadar kepastian materi, melainkan keyakinan yang teguh, usaha yang sungguh-sungguh, serta hati yang mampu menerima dengan penuh keikhlasan.

Wallahu A’lam Bis Showaab

 


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.