Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan lembaga pendidikan nonformal keagamaan Islam yang telah lama menjadi benteng moral masyarakat Brebes. Di tengah derasnya arus globalisasi dan tantangan degradasi moral generasi muda, MDT hadir dengan peran penting: menanamkan akidah, ibadah, dan akhlak mulia. Ekstensi MDT sesungguhnya sangat penting karena menjadi bagian dari pilar untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Namun, eksistensi MDT di Kabupaten Brebes menghadapi dinamika yang panjang. Mulai dari keterbatasan regulasi, minimnya perhatian pemerintah, hingga perjuangan legalisasi yang menuntut kesabaran dan konsistensi. Perjuangan regulasi dan pengakuan MDT itu sudah sekian lama dilakukan FKDT Kab Brebes, terhitung mulai tahun 2014. Namun baru tahun 2025 Pemkab Brebes bisa menerbitkan Peraturan Bupati Brebes No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Ini tentu menjadi peluang, kekuatan sekaligus tantangan MDT di Brebes kedepan.
MDT tumbuh dari inisiatif masyarakat, terutama para kiai kampung dan ustadz-ustadzah yang ikhlas mengabdikan diri.
Sejak lama, MDT menjadi sekolah sore yang mendampingi pendidikan formal. Untuk MDTA sebagai layanan pendidikan murid SD/MI, MDTW untuk murid SMP/MTs dan MDTU untuk murid SMA/MA/SMK.
Sayangnya, keberadaan MDT tidak sepenuhnya mendapat pengakuan dalam sistem regulasi daerah. Meskipun dalam beberapa tahun Ustadz atau Guru Madin mendapatkan insentif setiap tahun dengan nominal 600 rb / orang satu tahun. Namun legalitas yang terkait dengan ijazah lulusan MDT baru mendapat nilai point dalam SPMB.
Para pengurus FKDT menyadari perlunya dasar hukum agar MDT mendapat posisi strategis di daerah, terutama pengakuan atau apresiasi ijazah MDT. Diskusi-diskusi panjang dengan para tokoh, birokrat, hingga anggota dewan dilakukan.
FKDT Brebes berkali-kali melakukan audiensi dengan Bupati, DPRD, hingga Kemenag.Substansi yang diperjuangkan adalah pengakuan MDT sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang difasilitasi pemerintah daerah.
Pandangan sebagian pihak yang menganggap MDT “hanya sekolah sore”.
Titik Terang
Melalui konsolidasi, aksi bersama, hingga kajian regulasi, akhirnya muncul inisiatif penyusunan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi MDT di Kabupaten Brebes. Proses itu akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya Peraturan Bupati Brebes No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT.
Regulasi ini menjadi tonggak penting pengakuan MDT dalam sistem pemerintahan daerah.MDT tidak hanya diakui, tetapi juga mulai mendapat perhatian dari sisi fasilitasi, baik pembinaan guru, peningkatan mutu, maupun dukungan program keagamaan.
Makna Perjuangan
Legalitas – MDT kini memiliki payung hukum yang jelas. Meskipun sebelumnya sudah berjalan proses pembelajaran selama bertahun-tahun. Legalitas menjadi bentuk afirmasi Pemda Brebes terhadap MDT melalui pengakuan Ijazah MDT sebagai nilai point dalam SPMB. Hal ini sesungguhnya menjadi bentuk progres perhatian pemerintah Kab Brebes dalah hal ini adalah Dindikpora Kab Brebes.
Eksistensi – MDT semakin diakui oleh pemerintah dan masyarakat luas. Kehadiran Pemda Brebes dengan mengapresiasi ijazah MDT akan semakin memperkuat eksistensi MDT di tengah tengah masyarakat. Sehingga anak anak yang lulus dari MDT dengan secarik kertas Ijazah memiliki penghargaan saat SPMB. Meskipun sebenarnya pendidikan MDT bukan semata-mata ijazah yang menjadi tujuan utama.
Regulasi yang telah di terbitkan menjadi pemantik semangat para ustadz-ustadzah untuk terus berjuang meningkatkan mutu pendidikan. Melalui regulasi tersebut tentu menjadi start awal seluruh komunitas MDT untuk melakukan pembenahan secara internal di lingkungan pendidikan yang dikelola. Sehingga munculnya Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT memacu MDT untuk terus bergerak dalam rangka peningkatan mutu pendidikan MDT. Oleh karena itu perjuangan untuk memperkuat eksistensi MDT di Kab Brebes tidak boleh berhenti satu tapakpun demi mewujudkan generasi yang berakhlak mulia.
Perjuangan regulasi MDT di Brebes adalah bukti nyata bahwa kerja kolektif, kesabaran, dan konsistensi perjuangan akan membuahkan hasil. Jalan panjang ini adalah inspirasi bagi daerah lain, bahwa MDT bukan sekadar sekolah sore, tetapi pilar penting pembentuk karakter bangsa. Lebih dari itu seiring dengan generasi bangsa yang mengalami degradasi moral maka eksistensi MDT sangat dibutuhkan.
Namun demikian Perbub tersebut tentu memiliki amanah untuk diimplementasikan secara bertahap. Meski hanya sebatas Perbup tapi sesungguhnya menjadi bagian dari hirarki yuridis tingkat daerah yang harus kita kawal bersama. Tentu sangat berharap keberpihakan Pemda Brebes terhadap MDT agar semakin meningkat dalam rangka mewujudkan generasi yang berakhlak mulia dan hebat menuju Indonesia emas. ***
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.