JAKARTA (Aswajanews.id) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar pelantikan 481 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Pelantikan berlangsung secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Para kepala daerah terpilih 2024 ini akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Tapi, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, para kepala daerah terpilih ini harus menjalani serangkaian kegiatan.
Sesuai surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/644/SJ, rangkaian pertama adalah kepala daerah melakukan registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan. Registrasi dan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Plaza Gedung C dan Gedung F Lantai 3 Kemendagri, 16-17 Februari 2025.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari, yakni 15-16 Februari 2025. Pemeriksaan kesehatan ini dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00-15.00 WIB.
Setelah registrasi dan pemeriksaan kesehatan, kegiatan berikutnya kadalah gladi kotor yang akan digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Sesuai jadwal, gladi kotor ini digelar di Istana Kepresidenan.
Pada kegiatan ini, para kepala daerah diminta menggunakan pakaian olahraga. Kegiatan selanjutnya pada Rabu (19/2/2025), para kepala daerah akan mengikuti gladi bersih di Istana Kepresidenan pukul 07.00 WIB, dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).
Puncaknya pada Kamis (20/2/2025), sebanyak 481 kepala daerah akan dilantik di hadapan Presiden Prabowo Subianto dengan seragam PDUB.
Pada saat pelantikan, para pendamping pasangan kepala daerah (suami atau istri) diminta menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk suami, dan kebaya nasional untuk istri. Setelah pelantikan, para kepala daerah akan menjalani pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. (*)