Kajian

Humanitarian Islam, What do You Know ?

Oleh: A’isy Hanif Firdaus (Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang)

Istilah “Islam kemanusiaan” didefinisikan disini dalam istilah-istilah yang sebagian besar bertentangan dengan apa yang disebut “Islam radikal”. Gerakan relawan tanpa pamrih, kebajikan, altruisme, dan sumbangan amal untuk melayani orang lain merupakan ciri khas Islam kemanusiaan, berbeda dengan Tindakan kekerasan, agresi, kematian, dan kehancuran yang umumnya dikaitkan dengan “Islam radikal”. Gerakan Islam untuk Kemanusiaan Global menyerukan kepada semua orang dengan iktikad baik dari semua agama dan kebangsaan untuk berpartisipasi dalam gerakan global yang mengupayakan terwujudnya tatanan internasional yang benar-benar adil dan harmonis yang dibangun di atas prinsip penghormatan yang setara terhadap hak dan martabat dari semua manusia.

Strategi kemanusiaan Islam sendiri telah berkembang pesat selama dekade terakhir setelah konferensi internasional R20 PBNU yang sukses di Bali sebagai acara sampingan G20, para cendekiawan Amerika, yang dipimpin oleh Robert W. Hefner dari Boston University dalam menyelenggarakan konferensi internasional yang lebih akademis tentang kemanusiaan Islam. menyatakan keinginannya untuk melakukan hal tersebut. Mereka meminta PBNU untuk menjadi tuan rumah dan mendanai penyelenggaraan konferensi tersebut di Indonesia.

Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa gerakan kemanusiaan Islam global telah mengembangkan visi untuk melibatkan orang-orang yang berniat baik dari semua agama dan kebangsaan dalam gerakan global yang memperjuangkan terwujudnya tatanan internasional yang adil dan harmonis, yang dibangun di atas prinsip penghormatan terhadap hak dan martabat yang sama bagi seluruh umat manusia. Gus Yahya berharap pemahaman ini akan membuat mereka mampu melepaskan diri dari jebakan ‘kebohongan besar’ tentang moderasi beragama dan terus memperjuangkan keadilan dan harmoni dalam tatanan dunia (sumber:gusyahya.id, 14-9-2024).

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa asal-usul term tersebut dari bahasa Arab, “Al-Islam lil Insaniyah”: Islam untuk kemanusiaan berarti Islam yang mengabdi, melayani seluruh umat manusia, bukan hanya umat Islam saja. Bahasa Indonesianya Islam untuk kemanusiaan.  Namun, frasa bahasa Inggris yang dipilih bukanlah Islam for Humanity. Sebab, menurut akademisi, istilah tersebut ada kesan di kepalanya orang Inggris, seluruh umat manusia disuruh masuk Islam semua.

Untuk itu, tentunya kita perlu mengembalikan Islam pada esensi kemanusiaan. Agama menujunjung tinggi kemanusiaan. Hal tersebut sesuai dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.

Menurut Ibnu Abbas r.a., ayat ini turun merespons sikap rasis sebagian orang Quraish terhadap sahabat Bilal bin Rabah. Kisahnya, ketika penaklukkan Kota Makkah, Nabi saw. memerintahkan sahabat Bilal r.a. naik ke atas Ka’bah guna mengumandangkan azan. Orang-orang Quraish yang menyaksikan kejadiaan tersebut kemudian berkata, “Apakah Muhammad tidak menemukan orang lain untuk mengumandangkaan azan selain budak hitam ini?” Kemudian turunlah ayat ini sebagai teguran atas sikap rasis mereka terhadap sahabat Bilal r.a. [Tanwir al-Miqbas min Tafsir ibn Abbas, juz 1, hlm. 437].

Islam menawarkan perlindungan tanpa memandang agama, ras, atau etnis. Hal ini merupakan cerminan dari prinsip-prinsip Maqasid Syariah. Prinsip pendekatan yang seimbang antara kesejahteraan spiritual dan duniawi dalam memungkinkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih adil dan damai, mengundang partisipasi aktif dan menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat diimplementasikan untuk kemaslahatan. Hal ini dikarenakan tantangan global yang kita hadapi saat ini semakin kompleks. Konflik antara Rusia dan Ukraina belum terselesaikan dan genosida Israel terhadap Palestina kembali mencuat ke permukaan. Hal ini menciptakan ketidakpastian, mengancam dan menghantui dunia saat ini. Belum lagi masalah keadilan sosial juga masih menjadi sorotan. Konsep kemanusiaan Islam menekankan nilai-nilai Islam yang berakar pada kasih sayang. Hal ini mencerminkan peran agama, solidaritas dan kerja sama antar umat manusia ditengah perbedaan agama, etnis dan budaya.

Dari sini, dapat diambil kesimpulan,bahwa Humanitarian Islam merupakan rangkaian sebuah proses pencarian dan ikhtiar Nahdlatul Ulama dalam  turut andil menemukan solusi perdamaian dunia. Gerakan ini dimulai sejak 1984, Gus Dur pernah mengajukan istilah “pribumisasi Islam”. Pada era Kiai Hasyim Muzadi, muncul istilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Pada era Kiai Said Aqil Siroj, muncul istilah “Islam Nusantara”. Gus Yahya hadir memperkenalkan dua diskursus saling memperkuat, yaitu fikih peradaban (fiqh al-hadharah) dan humanitarian Islam (al-Islam li al-insaniyyah).

Terakhir, semoga dengan ikhtiar yang dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dibawah kepemimpinan Rais Aam KH Miftahul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Dr. (H.C.) KH Yahya Cholil Staquf semakin meyakinkan  kepada dunia dan kita harus yakin bahwa solusi Islam adalah solusi terbaik yang akan mampu menuntaskan setiap persoalan global. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja