Beranda Pendidikan Gus Syafa Dorong Bupati Brebes Segera Terbitkan Perda MDT

Gus Syafa Dorong Bupati Brebes Segera Terbitkan Perda MDT

121
Anggota DPRD Jateng, KH Musyaffa, Lc (Gus Syafa)

BREBES (Aswajanews) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, KH Musyaffa, Lc (Gus Syafa), mendorong Bupati Brebes Hj Paramita Widya Kusuma agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Dorongan tersebut disampaikan langsung di hadapan Bupati Brebes dalam acara Wisuda Akbar MDT se-Kabupaten Brebes.

Menurut Gus Syafa, keberadaan MDT sangat strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter melalui pendidikan agama Islam. Generasi berakhlak, kata dia, merupakan fondasi penting dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Saat ini Kabupaten Brebes memang sudah memiliki Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Namun, MDT tetap membutuhkan payung hukum yang lebih kuat dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Gus Syafa saat memberikan sambutan selaku Dewan Pembina DPC FKDT Kabupaten Brebes sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ia menegaskan, eksistensi MDT telah terbukti nyata dalam mencetak generasi yang berakhlak. Oleh karena itu, ia berharap Bupati Brebes dapat menerbitkan Perda MDT dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Gus Syafa juga mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes selama dua periode, upaya pengusulan Perda MDT telah dilakukan. Namun hingga akhir masa jabatannya, regulasi tersebut belum juga terwujud. “Di bawah kepemimpinan Ibu Hj Paramita Widya Kusuma, kami sangat berharap Perda MDT akhirnya bisa diterbitkan,” tambahnya.

1FA1C0C5 D7E6 455F 91C6 C3640B596834 scaled

Sebelumnya, Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, turut menyampaikan aspirasi agar ijazah MDT mendapatkan peningkatan nilai poin dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menilai ijazah MDT diperoleh melalui proses pembelajaran yang terstruktur dan berjenjang selama empat tahun, sehingga layak mendapatkan pengakuan yang lebih proporsional.

“Faktanya, nilai poin piagam kejuaraan tingkat kabupaten dalam SPMB masih lebih tinggi dibanding ijazah MDT. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Wisuda Akbar MDT ke-6 yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, di Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dihadiri sejumlah pejabat daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes HM Aqso, MA; Kabag Kesra Setda Brebes Hambali, M.Kes; Kasi PD Pontren Kemenag Brebes H. Juremi A. Fauzi; serta anggota DPRD Kabupaten Brebes Titin Lutfiatin.

Acara juga dihadiri jajaran PC Fatayat NU dan Muslimat NU Kabupaten Brebes, serta keluarga besar Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda. Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, KH Labib Shodik Suchemi, didapuk sebagai penceramah, sementara doa pembuka dipimpin oleh Gus Mujib.
(Red/Nas)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.