Pendidikan

Guru MDTA dan Harapan Keberpihakan Kebijakan Negara

Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Sekjen DPP FKDT)

Pesta demokrasi tingkat nasional telah selesai dengan terpilihnya presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Di tangan para pejabat yang terpilih rakyat Indonesia menggantungkan sebuah harapan yang lebih baik. Oleh karena itu pesta demokrasi sesungguhnya bukanlan untuk sesaat tetapi untuk kemaslahatan rakyat Indonesia lima tahun kedepan.

Guru MDTA menjadi bagian dari rakyat Indonesia yang menaruh harapan besar kepada para pejabat negara. Harapan tersebut sangat berkait dengan eksistensi masa depan MDT dalam skala nasional. Apakah ada angin segar untuk berkembangnya MDT sebagai pilar pendidikan nasional ? Ini sangat ditunggu arah kebijakan yang berpihak kepada pendidikan MDT yang selama ini belum berbanding lurus dengan pengabdian guru MDT di negeri Indonesia.

Disaat guru pada lembaga formal sudah menikmati sertifikasi, guru MDTA belum tersentuh dengan kebijakan negara secara massif.  Kebijakan insentif dari Kementerian Agama RI masih sangat terbatas. Sehingga hanya tidak semua lembaga MDT tersentuh dengan kebijakan tersebut. Sementara tidak semua daerah (Propinsi, Kab/Kota) memiliki kepedulian yang tinggi terhadap guru MDTA.

Namun demikian ada beberapa daerah yang sudah memiliki kebijakan berpihak kepada guru MDTA. Disinilah dibutuhkan kebijakan politik pimpinan daerah yang tidak lepas dari proses komunikasi beberapa pihak yang peduli kepada MDTA. Sehingga para pengambil kebijakan dapat memahami dan mengapresiasi MDTA sebagai lembaga pendidikan bergerak untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kehadiran FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) di daerah sangat diharapkan menjadi penggerak untuk proses komunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Tanpa proses komunikasi tentu pihak pemerintah daerah kurang memahami secara komprehensif tentang MDTA yang didalamnya ada guru atau pendidik sebagai garda terdepan pengawal moralitas generasi bangsa.

Oleh karena itu kecerdasan komunikasi pengurus FKDT dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat menjadi langkah mewujudkan peningkatan perhatian kepada guru MDT.  Lebih dari itu tentu Kemenag setempat menjadi kunci utama memberikan dukungan yang paling utama dalam Keberpihakan pemerintah daerah kepada MDTA. Dengan demikian sinergitas  Kemenag sebagai lembaga pemerintah vertikal dan pemerintah daerah dengan kebijakan otonominya dapat berperan dalam peningkatan mutu pendidikan MDT.

Akhirnya kita berharap kepada para penyelenggara negara yang memiliki kebijakan untuk lebih meningkatkan perhatian kepada pendidikan MDT. Di kampung kampung masih banyak guru MDTA yang mendapatkan honor seratus ribu tiap bulan. Tentu angka tersebut jauh dari mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun demikian mereka tetap bertahan untuk berkhidmat demi anak bangsa. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja