BREBES (Aswajanews.id) – Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menjadi salah satu pilar pendidikan keagamaan nonformal yang berperan penting dalam membentuk generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak. Namun, keberadaan MDT di Kabupaten Brebes dinilai perlu diperkuat melalui regulasi daerah agar eksistensinya semakin terjaga.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, mengungkapkan bahwa aspirasi guru-guru MDT se-Kabupaten Brebes untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang MDT sudah disuarakan sejak puluhan tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
“Rabu kemarin saya sudah mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Brebes, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesra. Aspirasi guru MDT sudah berkali-kali disampaikan, bahkan berulang kali kami audiensi, tetapi sampai hari ini belum ada kabar yang menggembirakan,” ujar Akhmad Sururi saat rapat koordinasi dengan pengurus harian di kantor DPC FKDT Brebes, Jalan Yos Sudarso, Ahad (27/7/2025).
Ia menegaskan, hadirnya Perda akan menjadi payung hukum penting bagi keberlangsungan MDT di Brebes. Menurutnya, beberapa MDT terpaksa tutup karena berbagai faktor, salah satunya kurangnya perhatian dan dukungan regulasi.
“Kalau di Kabupaten Tegal sudah ada Perda Keagamaan, tentu kita berharap Kabupaten Brebes juga bisa mewujudkan hal serupa. Regulasi ini penting untuk menyelamatkan MDT ke depan,” tegasnya.
DPRD Komitmen Kawal Aspirasi
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Nyai Nafisatul Khoiriyah, menyambut positif rencana audiensi yang diajukan DPC FKDT.
“Kami menyambut baik aspirasi guru MDT. Saya bersama teman-teman Komisi IV akan mendorong agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti dan dibahas bersama. Pendidikan diniyah adalah bagian penting dari pembentukan karakter generasi,” ujarnya.
Dengan dukungan legislatif, para penggiat pendidikan MDT berharap ke depan akan lahir regulasi yang mampu menguatkan posisi MDT sebagai pusat pendidikan agama Islam yang moderat, inklusif, dan rahmatan lil alamin. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.