Aktual

Gubernur Jabar Resmikan Masjid Raya Al Jabbar

BANDUNG (AswajaNews.id) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya meresmikan Masjid Raya Aljabbar, Jumat, 30 Desember 2022. “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, dengan memohon rido Alloh agar memberikan rahmat dan hidayahNya, saya Ridwan Kamil mewakili masyarakat Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar dengan ini meresmikan penggunaan Masjid Raya Al Jabbar Provinsi Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Ia berharap ketika masyarakat Jabar berkunjung ke Masjid Raya Aljabbar bisa memuliakan dengan kegiatan yang bermaslahat. Tak hanya itu, selain memuliakan, masyarakat juga bisa mendapatkan ilmu baru ketika berkunjung ke museum sejarah Nabi yang menghadirkan juga sejarah Islam di Jabar.

Bangunan megah masjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat, menurut Kang Emil menjadi cikal bakal perkembangan peradaban Islam di Jawa Barat. Gubernur juga menjelaskan, bahwa di zaman dulu (zaman Rasulullah) masjid hanya beratapkan daun-daun pelepah kurma. Namun, hari ini di tanah Jawa Barat telah hadir masjid dengan bangunan yang kokoh dan megah untuk dimakmurkan.

Ribuan masyarakat Jabar yang mayoritas ibu-ibu majelis taklim, terlihat antusias mengikuti acara peresmian. Mereka, menggunakan dress gamis berwarna putih dengan kerudung berwarna-warni sesuai dengan kelompok Majelis Taklimnya. Ibu-ibu tersebut, berasal dari area Bandung Raya seperti Cimahi, Kabupaten Bandung dan daerah lainnya. Selain itu, ada yang berasal dari Tasikmalaya, Cirebon dan Bogor.

Masjid Raya Al-Jabbar menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Barat dan termegah di Asia Tenggara. Nama aljabbar sendiri diambil dari asmaul husna.  Al-Jabbar bermakna Zat Yang Maha Memaksa. Alloh subhanahu wa taala memaksakan kehendak-Nya kepada siapa dan apa saja, sehingga tak ada suatu apapun kecuali kehendak Alloh pasti menembusnya.

Arsitektur ikonik dengan bangunan mesjid berbentuk setengah lingkaran serta desain menara masjid yang kontemporer menjadi keunikan sekaligus kebanggaan tersendiri dari masjid yang berlokasi di wilayah Cimincrang Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Masjid ini merupakan masjid megah bergaya kontemporer yang dibangun di atas lahan seluas 25 hektare yang dilengkapi banyak fasilitas yang akan menjadikan masjid di kawasan Bandung Timur ini sebagai pusat edukasi Islam, wisata religi dan ruang interaksi publik representatif warga Jawa Barat bahkan ASEAN.

Masjid Aljabbar ini memiliki kapasitas sekitar 30.000 orang, dengan rincian 10.000 orang di area dalam dan 20.000 orang di area plaza.

Secara keseluruhan, Al Jabbar tidak hanya sekadar masjid. Proyek kedua dari bangunan tersebut adalah museum Rasulullah dan sejarah Islam nusantara serta Jawa Barat yang terletak di lantai dasarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya menyebut pembangunan Masjid Raya Al Jabbar memiliki sejarah panjang sejak tahun 2015 yang saat itu menjadi Wali Kota Bandung. Masjid Raya Al-Jabbar juga merupakan perjalanan panjang selama kurun waktu lima tahun. Mulai dari pembebasan tanah tahun 2015, kemudian tahun 2017 mulai pelaksanaan pembangunan hingga tahun 2022.

Emil, sapaan akrabnya, bertindak sebagai arsitek dari Masjid Raya Al Jabbar. Proses groundbreaking dilakukan di era Gubernur Ahmad Heryawan. Menurutnya, Desain masjid aljabbar ini paling rumit dari sedikitnya 50 masjid yang sudah didesain olehnya.

“Bukan kebetulan, masjid ini memiliki latar belakang matematis yaitu Al Jabbar dan juga Jabbar, bisa dikaitkan dengan singkatan dari Jawa Barat. Mari, kita makmurkan masjid ini,” ucapnya.
Selain itu, terdapat 27 pintu yang menyimbolkan 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang disimbolkan oleh desain batik setiap Kota dan Kabupatennya.

Masjid yang juga populer dengan sebutan ‘Masjid Terapung’ ini juga dikelilingi danau retensi sebagai penyerap air yang datang dari utara menuju selatan kawasan Kota Bandung.

Masjid Al Jabbar akan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM yang diketuai langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Secara ex-officio wakil ketua DKM Al Jabbar juga akan dijabat oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan ketua harian diisi oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja. Kemudian pengurus DKM-nya yaitu perwakilan 27 aktivis muslim dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Gubernur Ridwan Kamil menargetkan untuk dua hingga tiga tahun pertama pengelolaan Masjid Al Jabbar masih menggunakan APBD Jabar. Namun tahun keempat masjid ini akan mandiri secara ekonomi.

Dari awal pembangunan, Masjid Al Jabbar memang sudah dikonsepkan mandiri ekonomi seperti halnya rumah sakit.

Pendapatan dari masjid nantinya tidak akan masuk ke APBD tapi langsung dikelola sendiri dan akan dikonsepkan seperti Masjidil Haram dari segi pengelolaan hingga memiliki pegawai yang mayoritas untuk warga lokal. *(Elisa Nurasri)