INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Bangunan bersejarah Gedong Duwur, peninggalan kolonial Belanda yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Bupati Indramayu pada tahun 2023, kini mengalami kerusakan serius akibat dugaan vandalisme dalam aktivitas produksi film layar lebar.
Informasi mengenai kerusakan ini pertama kali diterima oleh Nang Sadewo dari komunitas Indramayu Historia Indonesia, setelah mendapat laporan dari warga yang tinggal di sekitar bangunan eks Asisten Residen yang berdiri sejak tahun 1866 tersebut.
Menurut Sadewo, hampir seluruh dinding bagian depan, ruang dalam, hingga pintu-pintu asli bangunan mengalami kerusakan.
“Dinding bangunan diluluri cairan semen hingga keasliannya hilang. Nilai sejarahnya benar-benar rusak,” ujarnya, Senin sore (24/11/2025).
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, telah melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
Ia menyesalkan tindakan yang menurutnya tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga merusak warisan sejarah yang sangat berharga.
“Miris sekali ada pihak yang merusak cagar budaya hanya demi kepentingan pribadi,” ujar Dedy.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, yang mengatur perlindungan terhadap objek sejarah dan budaya.
”Vandalisme terhadap cagar budaya adalah pelanggaran hukum dan sangat merugikan, karena menghilangkan identitas, keindahan, serta nilai sejarah yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Gedong Duwur merupakan bangunan kuno bergaya kolonial Eropa yang memiliki keunikan arsitektur, termasuk lantai yang dikabarkan diimpor langsung dari Britania Raya. Pada 2023, bangunan ini resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh TACB dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Dengan adanya insiden vandalisme ini, berbagai pihak berharap ada langkah cepat dari pemerintah untuk memastikan pelestarian dan pengamanan cagar budaya tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
(Sn)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































