Pelayanan Publik

Gabungan Ormas dan LSM Kabupaten Indramayu Grudug Kantor Perumda Tirta Darma Ayu

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Indramayu menolak kenaikan tarif air yang telah disesuaikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu kabupaten Indramayu, penyesuaian Kenaikan tarif yang mencapai 30 persen pada Bulan Febuari 2023.

Gabungan LSM dan Ormas kabupaten Indramayu mendatangi kantor Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu, Selasa (17/01/23) diantaranya, Ormas Gibas, Pemuda Pancasila, LSM Penjara dan Grip Jaya akan melakukan Audiensi dalam menyampaikan penolakan dan penjelasan kenaikkan tarif air yang sudah disesuaikan oleh Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu.

Menurut Dankoti Pemuda Pancasila (PP) menyatakan, kedatangan saya kesana Menemui Dirut Perumda Tirta Darma Ayu dalam upaya pembahasan tarif PDAM yang sudah disesuaikan 30 persen pada bulan Februari 2023.

“Sayangnya saya gak ketemu dengan Bapa Dirut, padahal saya hanya meminta penjelasan dari Bapa Dirut Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu tentang alasan dasar kenaikan tarif. Bagaimana hasilnya, apakah ada kemungkinan tarif yang sudah disesuaikan tidak dilaksanakan, itu harapan saya,” jelasnya.

Menurut ketua LSM Penjara Winata, dengan adanya tarif air minum Perumda kabupaten Indramayu, saya sebagai sosial kontrol hanya menjembatani masyarakat agar masyarakat tidak terbebani.

“Ya tahu sendiri, adanya Covid-19 ekonomi kita lemah, tapi alhamdulilah ekonomi kita mulai tumbuh, dan saya juga tidak mau dengan adanya kenaikan tarif air minum PDAM sangat membebani masyarakat khususnya kabupaten Indramayu,” ungkapnya. *(Sanaji)