Jakarta (Aswajanews.id) – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan sosok polisi yang kembali mengayomi rakyat, bukan sekadar melindungi dan melayani. Kesimpulan ini mengemuka dalam diskusi FWK yang digelar di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka, Rabu (8/10).
“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat. Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane.
Dalam forum tersebut, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku sebagian aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya. Polisi dianggap tidak lagi fokus mengayomi rakyat; pelayanan sering disertai pamrih, sementara perlindungan kerap hanya menjadi slogan.
Para peserta juga menyinggung insiden demonstrasi pada Agustus lalu, ketika seorang peserta tewas terlindas kendaraan dan beberapa mahasiswa serta aktivis justru ditangkap saat menyuarakan aspirasi.
Pengamat kebijakan publik Agus Wahid, sebagaimana dikutip dari VOI.id, mengungkapkan bahwa data Global Corruption Barometer (GCB) Transparency International menempatkan lembaga kepolisian di urutan kelima paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan hingga 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.
“Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memunculkan keberanian melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Polkam FWK yang juga Pemred VOI, Iqbal Irsyad, menegaskan bahwa masyarakat kini merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat, bekerja tanpa pamrih dan tanpa kenal lelah.
Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat menaruh harapan besar terhadap reformasi kepolisian. UU Nomor 2 Tahun 2002 memang memberi dasar bagi Polri untuk menjadi institusi yang mandiri, profesional, dan modern. Namun dalam praktiknya, masih banyak perilaku aparat yang justru merusak citra lembaga tersebut.
FWK menilai, seperti disampaikan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa. Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat — bukan sumber ketakutan.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.