Beranda Nasional Politik dan Pemerintahan Freddy Projo: Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tanda Putus...

Freddy Projo: Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tanda Putus Asa?

72

JAKARTA (Aswajanews) – Sekjen DPP Projo, Freddy Alex Damanik, menilai langkah Roy Suryo Cs yang meminta penghentian penyidikan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk keputusasaan.

Menurut Freddy, sejak awal Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa melontarkan tudingan ijazah palsu tanpa bukti kuat. Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka justru meminta penyidikan dihentikan.

“Mereka awalnya menuduh ijazah palsu, sibuk mencari-cari pembenaran. Setelah jadi tersangka, malah minta penghentian penyidikan. Kalau bahasa relawan, ini tanda putus asa,” ujar Freddy seperti dikutip dari iNews, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, kasus tersebut kini tengah diproses hukum di Polda Metro Jaya. Freddy menyebut, jika kubu Roy Suryo yakin atas tudingannya, seharusnya mereka menyampaikan bukti autentik kepada penyidik, bukan menggugat pasal atau meminta SP3.

“Kalau memang yakin ijazah itu palsu, mana buktinya? Surat autentik, saksi, atau dokumen pendukung? Sampai sekarang tidak pernah ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi berbuntut laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak yang menuduh tanpa dasar hukum yang jelas.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.