KABUPATEN CIREBON (Aswajanews.id) – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Cirebon dinilai seimbang, pasalnya perwakilan masing-masing fraksi di lembaga tersebut mendapatkan porsi yang sesuai. Bahkan, perwakilan fraksi yang menjabat pimpinan AKD sekarang lebih pas dan mumpuni jika dibanding komposisi AKD sebelumnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa menyakini, dengan komposisi AKD yang sekarang, kinerja wakil rakyat lembaga legislatif bisa lebih meningkat dibandingkan sebelumnya. Selain pimpinan AKD yang memiliki pengalaman, juga sinergitas antar pimpinan komisi, khususnya dengan pimpinan DPRD diyakini bisa terjalin dengan baik.
“Perubahan AKD yang menghasilkan penempatan pimpinan komisi sekarang boleh dikatakan mencerminkan proporsional,” kata H Mustofa, Selasa 12 Juli 2022.
Artinya, lanjut dia, fraksi yang punya pimpinan di DPRD Kabupaten Cirebon, masing-masing punya perwakilan sebagai ketua di setiap komisi yang ada.
“Hal ini mudah-mudahan ke depan bisa meningkatkan kinerja komisi dengan melihat potensi adanya sinergitas dan koordinasi antara komisi dengan pimpinan sebagai kordinator di tiap-tiap komisi,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Jimust ini menilai, jika dilihat dari person masing-masing pimpinan AKD yang sekarang, mereka punya modal pengalaman 2,5 tahun dalam melaksanakan fungsinya.
Baik fungsi umum sebagai anggota DPRD, maupun secara khusus di internal komisi atau AKD yang sebelumnya mereka tempati.
“Apalagi kalau kita lihat personnya tidak banyak berubah dalam penempatan di tiap AKD dari masing-masing fraksi mereka,” kata pria yang akrab disapa Jimus.
Jimus melanjutkan, dengan munculnya dinamika politik diinternal lembaganya dalam proses perubahan AKD, harusnya bisa menjadi pelajaran untuk pendewasaan sikap dan politik.
Artinya, dalam menentukan maupun memberi penilaian terhadap sesuatu harus dengan cara obyektif.
“Kalau saya pribadi berharap dinamika dalam proses perubahan AKD kemarin bisa membawa perubahan dan pendewasaan sikap dan punishment.”
“Maksudnya dalam suatu penilaian terhadap sesuatu tentunya harus dengan cara berpikir yang lebih obyektif,” sebutnya.
Menurut dia, dalam komposisi AKD sebelumnya, karena ada pihak yang dengan tujuan atau kepentingan pribadi dan kelompok mereka, sehingga terlalu banyak termakan informasi yang subyektif.
Hal itu tentunya membawa dampak buruk dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka di DPRD.
Akhirnya terbangun sebuah stigma negatif serta subyektif dalam bersikap yang berdampak pada terjadinya pembatasan ruang komunikasi antar anggota DPRD yang satu dengan yang lainnya.
Bahkan, hingga antar fraksi pun sama. Kondisi ini secara tidak langsung terbangun persepsi adanya grup komunikasi dan pertemanan.
“Bahkan yang ada saling menyalahkan dalam hal peran tugas di internal DPRD. Nah kondisi ini tentunya pasti berdampak secara kinerja menjadi kurang maksimal. Yang parah lagi, saya menyimak ada yang berupaya membangun komunikasinya dengan sebuah harapan dan permintaan yang bisa berdampak kepada overlap-nya peran dan fungsi sebagai anggota DPRD,” kata Jimus.
Yang tentunya, agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam semua hal. Apalagi, memasuki tahun politik yang di 2024 mendatang bakal digelar Pemilu, Pileg dan Pilkada.
“Marilah kita jadikan sebuah evaluasi untuk ke depan agar bisa lebih baik lagi dalam semua hal.”
Kondisi ini tentunya juga diperlukan oleh teman-teman anggota DPRD dalam memasuki tahun politik, agar tahun 2024 bisa kembali mendapatkan kepercayaan dari partai dan konstituennya,” ungkap Jimus. (*)