Beranda Pendidikan FKDT Hadir untuk Memperkuat Pendidikan Keagamaan di Republik Indonesia

FKDT Hadir untuk Memperkuat Pendidikan Keagamaan di Republik Indonesia

85
Akhmad Sururi

Sebagai entitas bangsa yang bergerak dalam segmentasi pendidikan keagamaan kehadiran FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) memilki peran yang strategis bagi bangsa Indonesia. Peran tersebut menyatu dalam tujuan pendidikan nasional yang menitikberatkan pada peningkatan iman, takwa dan akhlak mulia. Sejalan dengan hal tersebut FKDT hadir dengan gerbong komunitas guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) menjadi garda terdepan dalam mengawal tujuan pendidikan nasional.

Sejarah berdirinya FKDT berangkat dari kesadaran komunitas para pengelola MDT (dulu Madrasah Diniyah) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan perhatian pemerintah. Dua hal tersebut menjadi titik tolak agar MDT berdaya dan bergerak dalam pusaran pemerintah yang berimbas secara nasional. Meski pergerakan di tingkat daerah sudah mulai tumbuh, akan tetapi tiga serta merta membangkitkan komponen bangsa secara masif.

FKDT yang dideklarasikan pada tahun 2012, hadir di tengah tengah bangsa untuk mendukung penguatan pendidikan keagamaan yang bermartabat dan mengantarkan generasi yang berakhlak. Hal tersebut mengingat eksistensi MDT sesungguhnya menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang sudah berdiri dan berkembang sebelum Indonesia merdeka. Namum demikian searah dengan perjalanan kebijakan pemerintah, eksistensi MDT tidak masuk dalam pusaran utama. Pemerintah lebih memprioritaskan terhadap penguatan lembaga pendidikan formal.

Oleh karena itu FKDT hadir dalam pergerakan nasional untuk memperkuat eksistensi MDT sebagai pilar dalam sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Kehadiran FKDT yang sudah memasuki tahun ke 13 dengan ikhtiar memperkuat pendidikan keagamaan tentu tidak bisa berjalan sendiri. FKDT sebagai bagian dari entitas bangsa dengan struktur organisasi mulai dari pusat (nasional) sampai di tingkat desa membutuhkan langkah sinergisitas dengan pemerintah.

Sesungguhnya Pendidikan di negeri ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu FKDT berikhtiar mengambil peran dalam rangka menggerakkan komponen bangsa untuk mewujudkan pendidikan MDT yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu kolaborasi dan sinergitas peran pemerintah menjaga sebuah keniscayaan. Kehadiran Pemerintah dalam bentuk penguatan regulasi untuk MDT sangat memiliki makna untuk masa depan pendidikan keagamaan dalam hal ini MDT.

Pesan Menag Nasaruddin Umar saat menjadi inspektur upacara peringatan Hardiknas tahun 2025, menegaskan pentingnya pendidikan keagamaan sebagai penjaga moral di tengah kemajuan teknologi. Hal tersebut menurut penulis tentu menyasar kepada lembaga pendidikan keagamaan non formal (MDT dan LPQ).

Beliau berpesan agar pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Jika tidak dikawal nilai keagamaan, teknologi justru bisa melahirkan generasi yang membahayakan. Maka peran Kementerian Agama sangat penting sebagai penyeimbang dan penjaga moral di era digital. Disinilah dalam benak Penulis bahwa peran pendidikan keagamaan yang ada di MDT sangat penting. Karena selepas mengikuti pembelajaran pada lembaga pendidikan formal (pagi hari) kalau tidak diimbangi dengan pendidikan keagamaan sore hari,maka anak akan lebih banyak bersentuhan dengan handphone.

Menurut Menag, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), big data, dan konektivitas, di satu sisi membawa manfaat besar. Namun di sisi lain, itu juga berpotensi menggerus nilai-nilai kemanusiaan jika tidak diimbangi pendidikan yang berakar pada moral dan spiritualitas. Oleh karena ini kehadiran MDT yang menitik beratkan pada aspek moral dan spiritual keagamaan sangat penting untuk generasi bangsa.

Dikatakan Menag, pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting dalam pembangunan karakter dan akhlak bangsa. “Kita tidak bisa membiarkan sebuah perubahan tanpa direksi nilai-nilai moral keagamaan. Itulah sebabnya kita lakukan ini dalam kebenaran. Kita harus hadir memberi arah, bukan sekadar mengikuti arus.

Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus berperan aktif menjaga marwah pendidikan agama di tengah perubahan zaman. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kerja keras dan niat yang benar. Pendidikan agama adalah pelita di tengah derasnya arus zaman. Ia bukan pelengkap, tapi penentu arah. Mari kita jaga dan perkuat bersama.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Menag tentu menjadi catatan secara khusus untuk MDT sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Ajakan untuk memperkuat pendidikan keagamaan menjadi kewajiban bersama masyarakat dan pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dalam rangka penguatan pendidikan keagamaan, FKDT menjadi lokomotif yang menggerakan gerbong komunitas Madin di Indonesia. Oleh karena itu dalam rangka ikhtiar untuk menggerakkan penguatan pendidikan MDT, maka dibutuhkan energi kekuatan regulasi dari pemerintah. Regulasi nasional yang memberikan penguatan pendidikan MDT akan memiliki makna untuk masa depan pendidikan MDT. ***


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.