Pendidikan

FKDT Brebes Usulkan Ijazah Madin Menjadi Persyaratan PPDB di MTs Negeri

BREBES (Aswajanews.id) – DPC FKDT Kab Brebes mengusulkan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes agar Ijazah Madin menjadi salah satu persyaratan PPDB di MTs Negeri wilayah Kab Brebes. Hal tersebut didasari dengan pemikiran agar eksistensi Madin di Brebes semakin kuat. Karena Madin sebagai basis utama pendidikan keagamaan dan akhlakul karimah.

Sudah ada beberapa Madin yang gulung tikar (tutup) tepatnya di Kecamatan Losari yang disebabkan karena peserta didiknya tidak ada. Oleh karena itu kita berharap hal tersebut tidak merembet di kecamatan yang lain. Demikian disampaikan Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, H. Abdul Wahab, M.Si pada hari Rabu, 6 Desember 2023.

Sururi mengungkapkan, dulu pada tahun 2020 kami bersama dengan Pokjawas dan KKMTs pernah menyepakati  bahwa ijazah Madin menjadi persyaratan PPDB di MTs Negeri dan Swasta. Namun belakangan tidak terdengar lagi persyaratan tersebut. Sementara saat sekarang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Brebes sudah mengapresiasi ijazah Madin menjadi nilai poin dalam PPDB.

“Oleh karena itu kami sangat berharap dan memohon kepada Bapak Kepala Kantor bisa melakukan langkah untuk memenuhi harapan seluruh Kepala Madin di Kab Brebes. Secarik kertas dalam   bentuk surat edaran dari Kemenag Kab Brebes terkait dengan ijazah akan sangat memiliki arti untuk keberlangsungan Madin di Brebes,” pungkas Alumni Pondok Pesantren Lirboyo.

Menanggapi permohonan Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes menyampaikan apresiasi dan siap untuk melakukan langkah langkah diskresi terkasit dengan ijazah Madin menjadi persyaratan PPDB di MTs Negeri dan Swasta.

“Kami akan perintahkan kepada Kasi PD Pontren untuk ber kordinasi dengan Penma untuk melakukan langkah langkah diskresi. Lebih dari itu tentu dengan Pemerintah Daerah nanti kita berkordinasi untuk mendapatkan dukungan secara masif terkait dengan ijazah Madin,” ujar kepala Kemenag.

Lebih jauh Kepala Kantor mencontohkan Pemkab Pekalongan sudah memberlakukan sejak lama terkait dengan ijazah Madin menjadi salah satu persyaratan untuk masuk pada lembaga pendidikan formal.

“Oleh karena insya Alloh kami segera berkordinasi terkait dengan hal ini. Kita berharap kehadiran saya yang baru sebulan lebih menjadi Kepala Kantor di Brebes bisa bermanfaat untuk Kabupaten Brebes. Sinergisitas FKDT bersama Kantor Kemenag Brebes akan menjadi kekuatan untuk eksistensi Madin di Brebes,” pungkas Kepala Kantor.

Audensi yang berlangsung di ruang Kepala Kantor dihadiri oleh Kasi PD Pontren H Moh Fauzi yang membukan acara tersebut. Arif Rahman Hakim selaku staf JFU mendampingi Kasi PD Pontren bersama dengan Kasi Bimas, Faedurohim.

Sementara dari rombongan DPC FKDT Brebes yang ikut mendampingi Ketua ada Bendahara Sanuri Nursalim, Moh Toha sekretaris, Warim Ketua DPAC FKDT Brebes dan Asrori selaku Ketua DPAC Kersana. *(Red)

Editor: Elisa Nurasri