Beranda Aktual Dua Pabrik di Majalaya Diperiksa Satgas Citarum Harum karena Diduga Buang Limbah...

Dua Pabrik di Majalaya Diperiksa Satgas Citarum Harum karena Diduga Buang Limbah Hitam ke Sungai

321

Kabupaten Bandung (Aswajanews.id) – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025, Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, S.H. selaku Komandan Satgas Citarum Harum bersama Kolonel Inf Dwi Kristianto, S.E., Komandan Sektor 1, melakukan pengecekan langsung ke dua pabrik di wilayah Majalaya, yaitu PT Koliester Textile Indonesia dan PT Padajaya.

Kunjungan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah berwarna hitam ke aliran anak Sungai Citarum.

Dalam pemeriksaannya, Dansatgas Citarum Harum melihat langsung proses pengolahan air limbah di dua perusahaan tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa masih banyak perbaikan yang harus dilakukan, baik dari sisi peralatan pengolahan limbah yang dinilai banyak tidak layak guna, maupun kompetensi sumber daya manusia yang mengelola limbah.

“Pengelola limbah harus benar-benar memahami standar pengolahan sebelum air buangan dilepaskan ke sungai agar sesuai ketentuan dan tidak mencemari lingkungan,” tegas Kol. Inf Yanto Kusno Hendarto.

Dansatgas juga memberikan peringatan keras kepada kedua perusahaan agar segera melakukan perbaikan. Ia menegaskan, apabila dalam pengecekan berikutnya tidak ditemukan perubahan signifikan, Satgas Citarum Harum tidak akan segan menutup pabrik tersebut.

Pada hari yang sama, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Bandung, didampingi Satgas Citarum Harum Sektor 1, turut melakukan pengecekan lapangan. Pemeriksaan meliputi uji pH air limbah, kondisi saluran parit menuju outlet, serta penandatanganan surat pernyataan perbaikan dan optimalisasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi, termasuk izin produksi dan izin pembuangan limbah cair dari perusahaan tersebut.

Dari hasil pemantauan di lapangan, diduga kuat kedua perusahaan hanya mengelola limbah dengan baik ketika ada program Citarum Harum atau pemeriksaan DLH, sedangkan di luar waktu itu masih sering membuang limbah kotor ke aliran sungai.

8FC90E6B 2BC9 45BD B844 3D774ECDC5CF
Limbah B3 yang dibuang oleh PT Koriester Textile Indonesia, beralamat di Jalan Majalaya, Kab. Bandung.

Pada Sabtu, 8 November 2025, pukul 13.40, para awak media menemukan adanya saluran pembuangan limbah berwarna hitam pekat, disertai bau yang menyengat dan sludge yang sangat kental di aliran anak sungai di seputar wilayah Majalaya. Setelah ditelusuri, air limbah tersebut dibuang oleh PT Koriester Textile Indonesia, beralamat di Jalan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pihak media ini telah berupaya mengonfirmasi Robby Dewantara Sukardi, S.H., M.Si, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Jawa Barat. Namun, Robby mengaku sedang cuti karena menunaikan ibadah umrah.

Sementara itu, Anna Oktavia, S.T., Pejabat PPLH sekaligus PPNS DLH Jawa Barat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak ikut dalam kegiatan sidak ke dua pabrik di wilayah Majalaya tersebut.

(Redaksi/Tim)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.