BREBES (Aswajanews.id) – “Kita berharap melalui Peraturan Bupati Brebes tentang MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) masyarakat dapat meningkatkan kepedulian dan perhatian terhadap MDT. Kehadiran MDT sesungguhnya sangat penting untuk membentuk generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia. Kita turut prihatin dengan kondisi anak anak setingkat remaja di kalangan pelajar yang sering terjadi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya. Oleh karena itu kehadiran MDT dengan pembelajaran keagamaan akan memperkuat keyakinan beragama, sehingga terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan kriminalitas lainnya,” kata Akhmad Sururi sesat setelah menghadap Asisten Satu Sekda Brebes pada hari Selasa, 5 Nopember 2024.
Menurut Akhmad Sururi, sebagai seorang muslim tentu harus memiliki pengetahuan agama Islam yang mencukupi sebagai bekal kehidupan. Fakta di lapangan masih banyak siswa pada lembaga pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK) yang masih sangat minim pengetahuan agamanya. Akibatnya amaliah dan ibadahnya tidak dipenuhi sebagaimana kewajiban muslim yang sebenarnya. Banyak anak anak kita yang masih sangat minim pengetahuannya amaliah ibadah, bahkan meninggalkan kewajiban bukan menjadi beban untuk mereka.
“Kehadiran pemerintah dalam hal ini Kab Brebes sangat penting dalam rangka rekognisi MDT. Dengan demikian eksistensi MDT di tengah tengah masyarakat terua dilestarikan sebagai lembaga yang menanamkan moral keagamaan sejak usia dini. Era saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi yang dahsyat dibutuhkan penguatan moral untuk para generasi. Dengan demikian mereka bisa menghadapi dengan kekuatan aqidah dan akhlak yang kuat,” kata alumni Lirboyo Kediri.
Sururi menuturkan, dirinya bersama H Bahrul Ulum selaku aktivis pendidikan di Brebes sengaja datang menemui Asisten Satu dan Kabag Kesra Setda Brebes dalam rangka tindak lanjut penyerahan draf Perbup tentang Madin pada saat Hari Santri Nasional. Lebih dari itu Sururi berharap draf Perbup segara dibahas agar Madin di Brebes memiliki legalitas di daerah. Meskipun masih sebatas Perbup, namun kehadiran regulasi ini akan sangat berimbas kepada masa depan MDT di Brebes.
“Alhamdulillah, Bapak Khaerul Abidin selaku Asisten Satu siap untuk menindaklanjuti dan akan memfasilitasi pertemuan terkait dengan pembahasan draft Perbup MDT Brebes. Beliau sangat respek terhadap MDT, dan mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh FKDT Kab Brebes. Insya Allah dalam waktu dekat akan ada pertemuan antara Bagian Kesra, Kemenag, Dindikpora dan OPD lain yang terkait untuk membahas draft Perbup MDT,” kata Akhamad Sururi.
Setelah bertemu dengan Asisten Satu, Ahmad Sururi bersama dengan H Bahrul Ulum menuju ruang Bagian Kesra Setda. Di ruang tersebut Plh Kabag Kesra, Nadzirin dan Kasubag Keagamaan Mas Faiq menyambut dengan hangat sambil ngobrol santai terkait dengan Draf Perbup MDT.
Ketua DPC FKDT mengatakan, bersama dengan bagian kesra menyusun langkah langkah untuk penyusunan Perbup. Ada lima tahapan yang akan ditempuh untuk merealisasikan Perbup MDT sebagaimana yang disampaikan oleh H Bahrul Ulum. (Red/Nas)