Karawang (Aswaja News) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus aktif menggelar berbagai kegiatan ketenagakerjaan yang melibatkan publik serta disampaikan melalui press release resmi. Sejumlah program strategis tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.
Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, Disnaker Karawang fokus pada sosialisasi kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Seluruh informasi disebarluaskan secara cepat dan transparan melalui platform media sosial resmi pemerintah daerah.
Salah satu agenda penting adalah penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2026 sebesar Rp5.886.853. Nilai tersebut mengalami kenaikan 5,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan UMK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif.
Selain itu, Disnaker Karawang juga menggelar berbagai penyuluhan ketenagakerjaan dan pelatihan bagi alumni Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dirancang untuk membekali pencari kerja dengan keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Dalam upaya mendorong inklusivitas, Disnaker Karawang turut menginisiasi dialog bersama sektor perbankan, rumah sakit, dan perhotelan guna memperkuat komitmen penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang. Dialog tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja yang setara dan berkeadilan.
Tak hanya itu, Disnaker juga menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan, sebagai langkah konkret membuka akses lapangan pekerjaan bagi pencari kerja lokal.
Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait kegiatan dan kebijakan ketenagakerjaan melalui akun Instagram @disnakertranskarawang dan @karawangkab.go.id, serta situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang di karawangkab.go.id.
Melalui berbagai program tersebut, Disnaker Karawang menegaskan fokusnya pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, serta perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Karawang.
(Ahmad Z)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































