GARUT (Aswajanews.id) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut Jawa Barat mengusulkan bangunan sekolah yang rusak dampak dari gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.2 berlokasi di Garut dapat diperbaiki dari sumber biaya tak terduga (BTT).
“Sudah diusulkan untuk masuk ke BTT di BPBD,” kata Kepala Disdik Kabupaten Garut Ade Manadin kepada wartawan di Garut, Kamis (8/12/2024).
Ia menjelaskan, gempa bumi yang berpusat di Garut, Sabtu (7/12) telah menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum, salah satunya bangunan sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SD IT.
Bangunan sekolah yang rusak, katanya, tercatat sebanyak tiga sekolah yang ada di Kecamatan Sukaresmi, Cisurupan, dan Kecamatan Pasirwangi, yang merupakan daerah terdampak cukup besar saat terjadi gempa bumi.
“Yang terdampak ada tiga, masing-masing SD, SMP SD IT, lokasinya di Kecamatan Sukaresmi, Cisurupan, dan Pasirwangi,” katanya.
Kejadian itu, kata dia, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerusakan pada material bangunan sekolah yang secepatnya akan diusulkan untuk diperbaiki agar kegiatan belajar mengajar kembali aman, dan nyaman.
Terkait dampak gempa tersebut mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar, katanya, tidak berdampak besar, karena sudah selesai, dan untuk saat ini siswa juga sudah memasuki musim libur semester.
“Proses kegiatan belajar mengajar sudah selesai, libur, ini tidak berdampak, tapi tentunya harus diperbaiki,” katanya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar jam 07.12 WIB dengan lokasi di 20 Kilometer Barat Daya Garut berkedalaman 10 kilometer.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut menyebutkan, lokasi gempa berada di kawasan Gunung Papandayan Garut yang telah menyebabkan kerusakan tidak hanya pada bangunan fasilitas umum tapi juga rumah penduduk yang tersebar di tujuh kecamatan.
Laporan awal beberapa saat setelah kejadian gempa bumi terdapat 224 unit rumah rusak, tersebar di Kecamatan Pasirwangi, Cisurupan, Bayongbong, Samarang, Sukaresmi, Tarogong Kaler, dan Cikajang.
Selanjutnya BPBD Garut melakukan verifikasi dan validasi secara teliti, yang hasilnya terdapat hanya 41 rumah yang masuk kriteria rusak, sisanya rumah rusak sangat ringan, dan tidak masuk kriteria. (*)