SUBANG (Aswajanews.id) – Berdasarkan pantauan awak media aswajanews. id, Rabu (12/10/2022) di desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang terdapat proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Proyek tersebut diperkirakan sudah berjalan hampir seminggu lebih dan dikerjakan oleh CV. SAGARA SINERGI JAYA dengan Anggaran Rp 199 Juta lebih sebagaimana tertera pada plang proyek.
Namun proyek TPT tersebut, diduga sarat penyimpangan. Selain tidak nampak adanya pengawas dari dinas terkait yaitu Dinas PUPR Kabupaten Subang, volume pekerjaan juga diduga tampak tidak sesuai perencanaan karena tempat atau lokasi penerapannya mencari-cari dulu tempat atau lokasinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat Situraja yang indentitasnya minta disamarkan.
Selain itu, Ia juga menambahkan seharusnya kan proyek itu dilaksanakan sesuai perencanaan atau pengajuan awalnya. “Meskipun proyek ini adalah proyek aspirasi dewan itu informasinya ya,” terangnya.
“Dan azas manfaatnya harus jelas karena menggunakan anggaran negara,” pungkasnya.
Sementara ketika disinggung soal adanya penerapan proyek TPT di desanya yang diduga tidak sesuai perencanaan, Kades Cinangsi ketika ditemui disela – sela acaranya mengatakan, seharusnya pihak pelaksana proyek berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa, karena kami adalah sebagai penerima manfaat. (Han/Tim Sbng)