Kab. Karawang (Aswajanews.id) – Pjs. Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan mengapresiasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang yang telah menggelar Deklarasi Pilkada Damai Berintegritas. Deklarasi tersebut digelar di Halaman Depan Plaza Pemda Karawang, Minggu (17/11/2024).
Menurut Teppy, dengan dilakukannya deklarasi ini menjadi wujud kesiapan seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum.
“Ini (deklarasi) menandakan adanya kesiapan bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilihan khususnya jajaran Bawaslu yang menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan pada saat ini,” ucap Teppy.
Teppy pun berharap, dengan telah dilakukannya deklarasi ini semakin menguatkan profesionalitas dan integritas seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum.
“Semoga semakin menguatkan kita untuk sama-sama secara profesional, dan berintegritas melaksanakan tugasnya masing-masing,” ujar Teppy.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi menjelaskan, bahwa Deklarasi Pilkada Damai Berintegritas hari ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Bawaslu se-Indonesia.
Engkus menyatakan, tujuan dari dilakukannya deklarasi ini adalah untuk mengajak kepada seluruh pasangan calon maupun tim pemenangan untuk menciptakan pilkada damai dan berintegritas.
“Pilkada damai adalah, pilkada yang tidak ada ekses apapun dan berintegritas dijalankan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” ucap Engkus.
Lebih lanjut Engkus menjelaskan, selain melakukan kegiatan penandatanganan deklarasi, Bawaslu Kabupaten Karawang juga melakukan senam bersama dengan masyarakat sekaligus mensosialisasikan Pilkada dan Pilgub Tahun 2024. (Red)