Beranda Nasional Pelayanan Publik Dana Ketahanan Pangan Dipertanyakan, Transparansi Desa Panundaan Disorot Publik

Dana Ketahanan Pangan Dipertanyakan, Transparansi Desa Panundaan Disorot Publik

536

BANDUNG (Aswajanews) – Sejumlah persoalan pembangunan di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan program desa yang dinilai belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai tanda tanya.

Seorang tokoh masyarakat Desa Panundaan, sebut saja Imam (bukan nama sebenarnya), menilai situasi tersebut sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kemajuan desa. Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah program pembangunan yang belum menunjukkan kejelasan realisasi.

“Situasi seperti ini menimbulkan harapan agar pembangunan desa dapat dipercepat serta dilaksanakan secara transparan dan terukur,” ujar Imam, Sabtu (17/1/2026).

Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan dari pihak terkait agar pemerintah desa mampu menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis. Pembinaan yang konsisten dan komunikatif dinilai menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan.

Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada pengelolaan Dana Desa tahap II untuk program ketahanan pangan yang menurut informasi telah dicairkan. Namun hingga kini, kata Imam, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait mekanisme penyaluran dana tersebut kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terlebih di tengah keterbatasan kas desa.

“Kejelasan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegasnya.

Sorotan terhadap realisasi pembangunan desa juga mengemuka dalam sejumlah pemberitaan media online dan tayangan YouTube yang mengutip keterangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa masih terdapat kegiatan pembangunan yang belum berjalan sesuai rencana.

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RW 11 sempat tertunda dan baru diselesaikan setelah difasilitasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sementara itu, proyek jalan dari Bantuan Provinsi Jawa Barat masih dalam tahap pelaksanaan di RW 1 (rabat beton) dan RW 3 (hotmix).

Imam menilai keterlambatan realisasi sejumlah program tersebut tidak dapat dilepaskan dari lemahnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Imam juga menyoroti pernyataan pihak pembina yang dimuat di salah satu media dan menyatakan komitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan di Desa Panundaan. Komitmen tersebut dinilainya patut diapresiasi, namun masyarakat berharap adanya kejelasan langkah konkret serta tenggat waktu tindak lanjut.

Di sisi lain, ia menilai adanya kesan lambannya respons dari lembaga pengawasan. Menurutnya, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Kabupaten Bandung, hingga aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan langkah nyata, meskipun realisasi program tahun anggaran 2025 disebut belum berjalan secara jelas.

“Begitu pula dengan Pemerintah Kecamatan yang memiliki kewenangan monitoring dan evaluasi. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret agar realisasi pembangunan di Desa Panundaan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sebagai warga, kami mengapresiasi perhatian media dan publik. Semoga sorotan ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah desa, pembina, dan masyarakat demi tata kelola desa yang lebih baik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.
(Uus/Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.