Hukum

Dampingi Proses Hukum Korban KDRT, PSI Jabar Tunjuk Pengacara Kondang, Dr. Yopi Gunawan

Bandung (Aswajanews.id)DPW PSI Jabar membuktikan janjinya memberikan bantuan hukum kepada Salsabilla Putri AM korban KDRT di Bandung dengan menghadirkan pengacara kondang Dr. Yopi Gunawan, SH,MH,MM,C.Med,CTL. yang juga Direktur LBH Ikatan Alumni Universitas Parahyangan (IKA Unpar).

Rabu (5/1/2022), setelah pertemuan di kantor hukum Yopi Gunawan (KHYG) Ruko ITC Kosambi Jalan Baranangsiang Kota Bandung, pengurus PSI Jabar bersama Dr. Yopi membesuk Billa, panggilan akrab Salsabilla Putri di RS Muhamadiyah Bandung.

Di ruangan Raudah, RS Muhamadiyah, Yopi menjelaskan kepada Billa yang didampingi ibundanya bahwa pendampingan hukum tidak dipungut biaya.

Di ruangan Raudah, RS Muhamadiyah, Yopi menjelaskan kepada Billa yang didampingi ibundanya

“Kita dari LBH IKA Unpar bersama DPW PSI Jabar memberikan pendampingan hukum gratis alias tidak dipungut biaya,” jelas Yopi.

Pendampingan ini, berguna untuk menjaga agar proses hukum berjalan dengan semestinya, berkeadilan dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, tambahnya.

Bertemu langsung, Ibunda Billa berterimakasih kepada PSI dan LBH IKA Unpar yang telah bersimpati kepada Billa.

“Kami pihak keluarga berterima kasih atas simpati yang diberikan PSI dan LBH Ilumni Unpar kepada Billa, semoga Tuhan yang dapat membalas kebaikan bapak- bapak sekalian,” tuturnya. (Ben Chris/Elisa)