BREBES (Aswajanews.id) – Penceramah kondang Brebes, KH Arif Rahman Hakim, S.Pd.I., MH, resmi dilantik sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kemenag Kabupaten Brebes. Sebelumnya, ia bertugas sebagai staf JFU di Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Pelantikan dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 di Aula Kanwil Kemenag Jawa Tengah oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Dr. H. Saeful Mujab. Turut hadir Kasubag TU Kemenag Brebes, Dr. H. Akrom Jangka Daosat. Pada kesempatan yang sama, Saeful Mujab juga melantik H. Juremi A. Fauzi sebagai Kasi PD Pontren Kemenag Brebes.
Bagi KH Arif yang akrab disapa Mas Arif, jabatan baru ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Amanat ini akan kami jaga dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga memohon bimbingan dari pimpinan dan para senior di Kemenag Brebes, agar tugas ini mendapat ridha Allah,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Sebagai dai yang aktif mengisi berbagai pengajian, Mas Arif menegaskan tetap akan membagi waktu antara tugas kedinasan dan kegiatan dakwah. Menurutnya, pejabat di lingkungan Kemenag harus menjaga integritas dan profesionalitas, karena membawa nama agama yang identik dengan moralitas dan pelayanan umat.
Dikenal sebagai penceramah yang ramah, moderat, dan mudah diterima lintas kalangan, Mas Arif juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah NU Ranting Sawojajar, satu-satunya ranting NU di Brebes yang memiliki aset hingga miliaran rupiah. Bagi dirinya, memimpin NU adalah bentuk khidmah kepada ulama.
“Meski hanya ketua ranting tingkat desa, saya tetap semangat berkhidmah. Karena berjuang di NU bukan soal gengsi, tapi soal pengabdian,” tegasnya.
Dengan pengalaman sebagai dai kondang dan kiprah organisasi di NU, KH Arif Rahman Hakim diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Kabupaten Brebes. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.