BANDUNG (Aswajanews.id) – Bank BJB (Bank Jabar Banten) merupakan bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten yang berdiri sejak 20 Mei 1961. Berkantor pusat di Bandung, Bank BJB saat ini mengelola jaringan layanan perbankan yang mencakup 65 kantor cabang, 314 kantor cabang pembantu, 349 kantor kas, 1.529 ATM, 171 payment point, 5 kantor wilayah, serta 34 layanan Weekend Banking.
Secara komposisi kepemilikan, Pemprov Jawa Barat memegang 38,52% saham Bank BJB, Pemkab/Pemkot se-Jawa Barat sebesar 24,15%, sedangkan sisanya dimiliki Pemda Banten dan publik.
Ketua Presidium Corong Jabar, lembaga yang terdiri dari politisi, kepala daerah, akademisi, profesional, dan tokoh publik Jawa Barat, Yusuf Sumpena, SH., S.Pm atau dikenal Kang Iyus, menegaskan bahwa Bank BJB adalah aset strategis masyarakat Jabar.
“BJB adalah BUMD yang dikelola dari uang rakyat melalui kepemilikan saham Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Karena itu, BJB harus dijaga oleh seluruh masyarakat Jawa Barat,” tegas Kang Iyus.
Ucapan Duka Atas Wafatnya Dirut BJB
Corong Jabar juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama BJB, Yusuf Sa’adudin.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, kami turut berduka cita. Semoga almarhum husnul khatimah,” ungkapnya.
OJK Kembalikan Direksi dan Komisaris, RUPS Dinilai Krusial
Kang Iyus menyoroti kondisi organisasi pasca kekosongan direktur utama serta adanya pengembalian dua komisaris dan sejumlah calon direksi oleh OJK, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.
“Penempatan Dirut, jajaran direksi, dan komisaris harus profesional, faham manajemen perbankan, berintegritas, memiliki kapabilitas, dedikasi, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan ada titipan politik,” ujarnya menekankan.
Kang Iyus menilai Bank BJB bukan perusahaan biasa, melainkan institusi pengelola dana publik, di mana mayoritas nasabah adalah ASN dan masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, ia menolak keras proses seleksi yang bersifat politis.
“BJB bukan firma, bukan koperasi. Ini bank yang mengelola uang rakyat. Tidak boleh asal-asalan, tidak boleh ada unsur politis atau titipan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai selektif dalam proses fit and proper test calon pengurus BJB.
“Saya memberikan apresiasi kepada OJK yang selektif menentukan direksi dan komisaris. Kami berharap BJB mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.
(Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























