Beranda Nasional Hukum Corong Jabar Kecam Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrea Yunus

Corong Jabar Kecam Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrea Yunus

1
Ilustrasi

BANDUNG (Aswajanews) – Presidium Corong Jabar menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi atas tindakan teror berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrea Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa tersebut dinilai bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap perjuangan penegakan hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena yang akrab disapa Kang Iyus menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk teror brutal yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

“Serangan terhadap Andrea Yunus adalah serangan terhadap keberanian para pembela keadilan. Ini adalah tindakan pengecut yang mencoba membungkam suara kritis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Corong Jabar menilai aksi kekerasan tersebut memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk menakut-nakuti para aktivis hukum dan pembela masyarakat yang selama ini berada di garis depan dalam mengungkap berbagai ketidakadilan.

Karena itu, Corong Jabar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

  • Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
    Menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
  • Menjamin keamanan seluruh aktivis, pembela HAM, dan pejuang keadilan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Yusup, negara tidak boleh kalah oleh teror. “Jika pembela hukum diserang dan negara diam, maka yang terancam bukan hanya satu orang, tetapi masa depan keadilan itu sendiri,” ujarnya.

Tokoh Corong Jabar lainnya, Henda Surwenda Atmadja, yang juga dikenal sebagai aktivis pergerakan senior, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS dapat dikategorikan sebagai bentuk teror terhadap demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Saya mengutuk keras pelaku maupun pihak yang merencanakan kejadian tersebut. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap maksud di balik tindakan sadis penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,” tegasnya.

Sementara itu tokoh Barisan Olot sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Adat, Eka Santosa, yang juga bagian dari keluarga besar Corong Jabar, menyampaikan keprihatinan sekaligus imbauan agar kasus ini ditangani secara serius.

Menurutnya, jika kasus penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus dibiarkan tanpa penyelesaian, hal tersebut dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Pandangan serupa disampaikan Presidium Corong Jabar yang juga aktivis senior Universitas Padjadjaran, Avi Hidayat. Ia mengingatkan bahwa kasus penyiraman air keras sebelumnya juga pernah menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, serta kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

“Peristiwa seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam melindungi hak demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan kritik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Presidium Corong Jabar sekaligus tokoh Jawa Barat Cucu Sutara. Ia menegaskan bahwa sebagai negara yang berasaskan Pancasila, berdasarkan UUD serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.

“Untuk itu kami mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Sebagai penutup, Corong Jabar menegaskan bahwa kekerasan tidak akan pernah mampu membungkam suara keadilan. Sebaliknya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam melawan segala bentuk teror terhadap pejuang kemanusiaan. ***


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.