Meski tampak masih ada sisa semangat, saya menangkap kelelahan batin dari Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Raden Rahmat — atau yang akrab disapa warga Tasik Selatan sebagai Pak Ketua.
Kemarin ia memposting kabar bahwa Forum Komunikasi Calon Daerah Otonomi Baru (PORKODA) Jawa Baratmelayangkan surat kepada Presiden agar segera merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang sudah lama diajukan. Bahkan, PORKODA mengancam akan menggugat ke PTUN jika tidak ada respons dari pemerintah pusat. Ibarat gayung tak bersambut, pantun pun bablas tak berdaya.
Para aktivis DOB itu — yang dalam bahasa sinis kerap dicap “separatis administratif” — sejatinya adalah pejuang yang sudah bertahun-tahun menunggu kepastian. Presidium Tasikmalaya Selatan sendiri lahir pada 2009. Saya hadir saat deklarasinya di Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, di bawah guyuran hujan lebat. Aktivis dari sepuluh kecamatan hadir dengan pakaian basah kuyup.
Turut hadir kala itu Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, yang berjanji mendukung pemekaran Tasikmalaya Selatan.
Sebagai orang Tasik Selatan, saya pun berikhtiar mencari dukungan dari berbagai tokoh Jawa Barat, khususnya yang memiliki akar di Tasikmalaya Selatan. Saya menemui Kang Siyaman, Bupati Pandeglang, kelahiran Wangunwati, Cibalong. Bertemu pula dengan Endang Suwarna (Si Olot), Bupati Lebak, asal Parungpenteng. Abdul Wahab, Bupati Subang yang berdarah Ciwarak, Cibalong. Pak Usman Sutaryan, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat dari Cibalong. Bahkan dengan Mang Ihin, Solihin G.P., mantan Gubernur Jawa Barat yang dikenal sangat peduli terhadap pembangunan Jawa Barat bagian selatan.
Saya juga bertemu Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan pada Januari 2010. Semua pada prinsipnya mendukung pembentukan kabupaten baru di Jawa Barat.
Pertimbangannya rasional: saat itu Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa baru memiliki 27 kabupaten/kota. Bandingkan dengan Jawa Timur yang berpenduduk sekitar 30 juta tetapi memiliki 38 kabupaten/kota.
Gubernur Ahmad Heryawan bahkan berjanji menyusun Perda Pengembangan Jawa Barat Bagian Selatan sebagai acuan politik dan hukum pemekaran.
Sebelum saya pamit dari Mang Ihin, beliau berpesan tiga hal yang hingga kini masih terngiang:
“Dewek mah euy pesen tilu hal wae:
Leuweung ulah rusak,
Cai ulah saat,
Rahayat ulah balangsak…
Der rek berjuang mah.”
Jangan rusak hutan.
Jangan keringkan air.
Jangan sengsarakan rakyat.
Berjuanglah dengan itu sebagai pegangan.
Kini, hampir 17 tahun berlalu. DOB Tasikmalaya Selatan masih seperti fatamorgana — bayangnya terlihat, wujudnya tak kunjung nyata.
Para pejuangnya pun menua. Idid Suradi diserang vertigo. Ir. Ipin giginya tinggal dua. Dio Badri harus menggunakan kursi roda. Saya sendiri dalam 15 tahun pascaoperasi pengangkatan kantung empedu (2010) sudah 17 kali menjalani rawat inap.
Sementara itu, pada 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan moratorium pemekaran daerah. Di meja Menteri Dalam Negeri saat ini, Tito Karnavian, dikabarkan bertumpuk 327 permohonan DOB yang tersandera kebijakan tersebut.
Moratorium — dari kata Latin morari, berarti menunda sementara — dalam praktiknya terasa seperti penundaan tanpa batas.
Pada 2019, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua Nono Sampono menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam kapasitas ex officio sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
LaNyalla menyampaikan bahwa DPD menerima desakan dari 195 CDOB agar moratorium dicabut. Namun Wapres Ma’ruf Amin menolak. Alasannya jelas:
Pertama, dari 185 DOB yang disahkan antara 1999–2005, sekitar 85 persen belum mandiri dan masih bergantung pada transfer pusat.
Kedua, kemampuan fiskal negara terbatas.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah era SBY jilid II, Djohermansyah Djohan, pernah menyebut angka sekitar Rp50 miliar per tahun sebagai kebutuhan pembinaan satu DOB. Jika 150 DOB masih menerima “sangu”, maka negara harus menggelontorkan sekitar Rp7,5 triliun per tahun.
Itu bukan angka kecil.
Namun di sisi lain, perjuangan yang dibiarkan menggantung terlalu lama juga menyisakan luka politik dan psikologis. Negara tidak boleh membiarkan harapan kolektif rakyatnya berubah menjadi kekecewaan permanen.
Presiden harus segera mencari jalan keluar — entah evaluasi menyeluruh, skema bertahap, atau model otonomi asimetris. Jangan sampai PORKODA atau bahkan PORKONAS benar-benar melangkah ke PTUN.
Bukan semata soal kalah atau menang di pengadilan, tetapi soal wibawa tata kelola negara.
CDOB Tasikmalaya Selatan hari ini memang masih fatamorgana. Tetapi fatamorgana pun lahir dari dahaga yang nyata.
Pertanyaannya kini:
Apakah negara akan terus membiarkan dahaga itu, atau mulai menata ulang peta otonomi dengan bijak dan berkeadilan?
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Terkait
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































