Pelayanan Publik

BKKBN – Kanwil Kemenag Jabar Tandatangani MoU Program Percepatan Penanganan Stunting

Bandung (Aswajanews.id) – Kanwil Kementerian Agama dan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk program percepatan penanganan stunting di Jawa Barat. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dari Hulu bagi Calon Pengantin serta Pengukuhan Bunda Genre dan Penobatan Duta Penurunan Stunting se-Jawa Barat yang digelar BKKBN di Hotel Aston Pasteur, Jl. dr. Djundjunan Bandung, Senin (28/12/2021).

Kesepakatan ini merupakan turunan dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani anata Sekretaris Utama BKKBn dan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI tentang Penguatan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting pada Kamis (16/12/2021).  Adapun tujuan dari perjanjian kerjasama adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan peran BKKBN dan Kemenag RI dalam meningkatkan keluarga berkualitas melalui tentang Penguatan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting.

Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Dr. H. Adib, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan komitmen Kemenag untuk mengimplementasikan perjanjian ini di lapangan melalui perangkat komunikasi, informasi dan edukasi yang dimiliki Kemenag serta membangun sinergitas dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, BKKBN dan kemenag. Kemenag juga terus mensosialisasikan pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi untuk ibu dan bayi pasangan usia muda, serta usia subur. Menurutnya hal ini dapat mewujudkan cita-cita bersama target 2024, stunting di bawah 14%.

Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Menurut Kakanwil, pencegahan stunting ini merupakan implementasi perintah Al Qur’an dalam surat Annisa ayat 9, bahwa hendaknya kita khawatir apabila kita meninggalkan generasi-generasi yang lemah yang akan menjadi beban.

Makna generasi lemah ini, tambahnya, bukan hanya lemah secara fisik, tetapi mental dan lemah dari banyak sisi.  Oleh karenanya yang harus diatasi bersama untuk melahirkan generasi sehat dan kuat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sekaligus Bunda Generasi Berencana (Genre) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menjadi Duta Penurunan Stunting Jawa Barat.

“Pengukuhan Duta Penurunan Stunting bertujuan mendorong upaya percepatan penurunan stunting dari 27,67 persen menjadi 14 persen pada 2024 mendatang,” kata Hasto.

Menurut Hasto, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. (Kontributor : Tri Budiono)