Beranda Nasional Pelayanan Publik Biaya Haji 2026 Disepakati Rp87,49 Juta, Kuota 221 Ribu Jemaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp87,49 Juta, Kuota 221 Ribu Jemaah

67

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan kuota haji reguler tahun 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid memimpin rapat dan menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 disepakati sebesar Rp 87,49 juta.

”Bahwa besaran BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau pada 2026 adalah sebesar Rp 87,49 juta, disetujui?” ujar Abdul Wachid yang disambut persetujuan serentak para anggota.

Wachid menutup rapat dengan menyatakan keputusan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan haji 2026 oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembagian kuota disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

”Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, di mana provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapat kuota lebih besar,” jelas Dahnil.

Tahun 2026, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 untuk haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.

Berikut alokasi kuota haji reguler 2026 di setiap provinsi:
Aceh: 5.426
Sumatera Utara: 5.913
Sumatera Barat: 3.928
Riau: 4.682
Jambi: 3.276
Sumatera Selatan: 5.895
Bengkulu: 1.354
Lampung: 5.827
DKI Jakarta: 7.819
Jawa Barat: 29.643
Jawa Tengah: 34.122
DI Yogyakarta: 3.748
Jawa Timur: 42.409 (tertinggi di Indonesia)
Bali: 698
Nusa Tenggara Barat: 5.798
Nusa Tenggara Timur: 516
Kalimantan Barat: 1.858
Kalimantan Tengah: 1.559
Kalimantan Selatan: 5.187
Kalimantan Timur: 3.189
Sulawesi Utara: 402
Sulawesi Tengah: 1.753
Sulawesi Selatan: 9.670
Sulawesi Tenggara: 2.063
Maluku: 587
Papua: 933
Bangka Belitung: 1.077
Banten: 9.124
Gorontalo: 608
Maluku Utara: 785
Kepulauan Riau: 1.085
Sulawesi Barat: 1.450
Papua Barat: 447
Kalimantan Utara: 489

Dengan penetapan ini, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diharapkan segera mempersiapkan tahapan pemberangkatan dan pelayanan bagi calon jemaah haji tahun 2026. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.