Nusantara

Bawaslu NTT Sosialisasi Pengawasan Pemilu ke Jurnalis

KUPANG (Aswajanews.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi tentang pentingnya peran para jurnalis dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

“Peran para jurnalis dalam menyukseskan pemilu yang berkualitas pada 2024 sangatlah penting, karena melalui jurnalis bawaslu dapat mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilu,” kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonuto Da P Sarmento, di Kupang, Sabtu, (19/11/2022).

Menurut dia, dalam pengawasan pemilu tentu bawaslu tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak seperti jurnalis, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.

Apalagi menurut dia pengawas pemilu mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten sangat terbatas sehingga potensi adanya pelanggaran dalam pemilu bisa saja terjadi.

Dia mengatakan peran media maupun jurnalis dalam mensosialisasikan tentang pengawasan dalam pemilu sangatlah dibutuhkan, guna membangkitkan kepedulian masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini tentang pentingnya suatu pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami membutuhkan peran para jurnalis dalam melakukan berbagai sosialisasi pengawasan pemilu, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja perlu dilakukan pada Pemilu 2024 agar tidak terjadi pelanggaran pemilu, karena bawaslu sendiri memiliki berbagai keterbatasan untuk menjangkau masyarakat diberbagai pelosok sehingga melalui peran media sangatlah dibutuhkan,” kata Sarmento.

Menurut dia, kerja kolaborasi dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang pemilu sangatlah dibutuhkan sehingga bisa terwujud asas pemilu yang langsung, umum, jujur, bebas, rahasia, dan adil bisa terwujud.

Dia berharap melalui peran media masa mampu mendorong bangkitnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam pemilu.

“Masyarakat tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara dan memilih lalu selesai, tetapi harus ikut berperan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan kritis apabila terjadi pelanggaran pemilu,” kata Sarmento. *(Ant)