INDRAMAYU (Aswajanews) – Bangunan Pendopo Kuno Kantor Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan mengalami perubahan warna, sehingga merusak statusnya sebagai bangunan Diduga Obyek Cagar Budaya (ODCB).
Informasi adanya perubahan warna pada penyangga tiang pendopo yang semula berwarna putih tulang menjadi warna biru tersebut dilaporkan pada pegiat heritage Indramayu kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu langsung menginformasikan adanya perubahan warna tersebut kepada kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala bidang kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi SS menyesalkan adanya perlakuan yang sangat tidak arif dalam menjaga bangunan cagar budaya.
“Belum lama kita melihat dari dekat aksi vandalisme terhadap bangunan Gedong Duwur yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sekarang bangunan pendopo Kantor Kecamatan Sindang yang statusnya ODCB. Prihatin melihatnya,” tegas Dedy Musashi.
Dedy menyayangkan aksi perubahan warna terhadap bangunan bersejarah bagı Indramayu. Dimana setiap perusakan atau perubahan terhadap bangunan cagar budaya maupun ODCB mendapat perlakuan yang sama sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
TACB kabupaten Indramayu langsung berkomunikasi dengan Camat Sindang terkait aksi perubahan warna tersebut, dan berjanji akan melakukan perubahan warna sesuai awal secepatnya.
“Ohw nggih…dlm perbaikan … benjing gah sesuai aslinya… ksuwun Mas,(Reed) ” jelas Camat Sindang Ahmad Fauzie Romdhon saat dihubungi TACB Kabupaten Indramayu.
“Ini bangunan cagar budaya yang memiliki treatment yang berbeda dengan bangunan lainnya. Meski berstatus ODCB tapi perlakuannya sama sebagai bangunan cagar budaya ” jelas Dedy Musashi.
Rubahnya warna Pendopo Kantor Kecamatan Sindang mendapat sorotan berbagai pihak, salah satunya datang dari Nang Sadewo (Sulaeman Indrajaya) seorang fotografer dan aktivis budaya ternama dari Indramayu. Dalam unggahan di media sosial, Nang Sadewo mengkritik tajam para pihak yang dinilai tidak paham estetika.
“Pak Camat Sindang-Bu Sekmat (Mantan Kabid Kebudayaan), Pandapa Kecamatan Sindang eks Kawedanan itu cagar budaya yang terinventarisir, kok dipoleng-poleng begitu,”kritik Nang Sadewo. (Sn)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































