BREBES (Aswajanews.id) – Sebelum berangkat menuju kantor DPRD Kab Brebes, anggota DPRD Kab Brebes dari Fraksi PKB, Nyai Nafisatul Khoiriyah menerima amanat dari DPC FKDT Brebes. Amanat yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi merupakan aspirasi masyarakat dari komunitas Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kab Brebes. Mereka sangat menghendaki agar anggota legislatif Brebes memperhatikan nasib guru Madin dan memperjuangkan regulasi Madin yang sudah lama mangkrak.
“Saya terima amanat dari komunitas Madin di Kab Brebes, semoga bisa diperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan Madin di Brebes. Kami hadir sebagai wakil rakyat untuk membawa aspirasi rakyat Brebes, termasuk guru Madin yang sudah puluhan tahun mengharapkan perda Madin, namun tak kunjung datang,” kata Nyai Nafisatul Khoiriyah sesaat sebelum berangkat menuju kantor DPRD Kab Brebes, pada hari Selasa, 4 September 2024.
Menurut Umi Nafis, panggilan akrab anggota DPRD Kab Brebes dari PKB, sebagai wakil rakyat dengan basic dari Pendidikan Pesantren, dirinya akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan dari Ustadz atau guru Madin di Brebes. Madin sebagai lembaga pendidikan menjadi pilar dalam sistem pendidikan nasional yang strategis untuk mewujudkan moralitas bangsa. Ini sangat penting karena generasi kita harus dikuatkan dengan pendidikan keagamaan melalui Madrasah Diniyah. Sekolah formal pagi saja belum cukup untuk menjadi anak anak kita memiliki akhlak yang mulia dan mengamalkan ajaran agama Islam yang moderat.
Oleh karena itu menurut magister lulusan Unwahas Semarang, kehadiran Pendidikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) membutuhkan penguatan regulasi di tingkat daerah dalam bentuk Perda. Salah satu fungsi anggota DPRD adalah legislasi. Disinilah kita memiliki kewenangan hak inisiatif untuk mengajukan Perda Madin. Untuk mewujudkan hal tersebut, kami akan lakukan komunikasi dengan pihak eksekutif (Pemda Brebes).
“Sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kami untuk menerima aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Brebes. Amanat rakyat yang telah mempercayakan kepada kami semoga bisa dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu mohon doa restu dan dukungan semuanya, semoga kami bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab,” pungkas Nyai Nafisatul Khoiriyah.
Sebelumnya Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes mengatakan, kami menyampaikan amanat dari seluruh guru Madin di Brebes, untuk menyampaikan aspirasi dan harapan guru Madin di Brebes. Sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai nilai akhlakul karimah, Madin mestinya mendapatkan perhatian yang serius terutama dari aspek regulasi. Kita tidak ingin Madin sampai gulung tikar alias tutup seperti terjadi di Kecamatan Losari.
“Pagi hari ini kami sengaja menyampaikan surat kepada Umi Nafisah selaku anggota DPRD Kab Brebes untuk bisa memperjuangkan harapan guru Madin di Brebes. Ini sangat penting karena pendidikan agama menjadi piranti dalam penguatan pendidikan karakter. Sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka penguatan pendidikan karakter dan penguatan profil pelajar Pancasila maka layanan pendidikan MDT bagi siswa pada lembaga pendidikan formal sangat penting,” kata Akhmad Sururi di rumah kediaman Nyai Nafisatul Khoiriyah, kompleks Pondok Pesantren As Syamsuriyyah Jagalempeni Kec Wanasari Kab Brebes. *(Red)