JAKARTA (aswajanews.id) – Aparat menangkap tiga anggota Polri karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan oleh petugas setelah penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28) karena kasus serupa pada Senin (14/8).
“Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Namun, Hengki enggan merinci detail penangkapan tiga polisi tersebut.
Sebelumnya juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta. *(Sumber: Antara)