Pelayanan Publik

Anggota DPR RI Apresisi E-Tilang, Minimalisir Tindak Kecurangan Oknum Kepolisian

JAKARTA (Aswajanews.id) – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung terobosan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melarang tilang manual. Hal ini menurutnya, dapat memperbaiki citra Kepolisian Indonesia dengan meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oknum polisi di lapangan.

“Saya pikir ini satu terobosan, satu inovasi yang luar biasa, kita apresiasi karena memang soal tilang ini adalah (berkaitan) citra polisi. Kita nggak menutup mata banyak terjadi kongkalikong atau pemerasan dari aparat ke warga di lalu lintas. Dengan e-tilang orang akan fair, tidak ada celah pemerasan,” kata Habiburokhman saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, (1/11/2022).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai dengan diterapkannya e-tilang, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil dan transfaran. “Jadi semua berdasarkan bukti yang cukup kalau ditilang langsung masuk ke kas negara. Ini persis di negara-negara maju, banyak negara maju saya lihat di Amerika, di Eropa menerapkan hal seperti ini. Jadi kita satu langkah lebih maju dan ini keputusan Pak Listyo Sigit yang sangat berani,” tambah Habiburokhman.

Diakhir, Habiburokhman menjelaskan kedepan tugas pemerintah adalah untuk perangkat teknologi untuk menunjang penerapan e-tilang ini, agar bisa lebih akurat dan bisa diterapkan di seluruh Indonesia. “Kedepan tinggal kita maksimalkan perangkat tekhnologinya, kameranya diperbanyak dan dibikin lebih akurat. Ini bahkan mungkin bisa dibilang revolusi kultur penegak hukum di bidang lalu lintas, kita apresiasi. Tentu saat ini belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia, tapi akan selalu ada perbaikan,” tutupnya. (Parlementaria)