
BANDUNG (Aswajanews.id) – Sejumlah awak media menyayangkan kebijakan pemangkasan anggaran publikasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung pada tahun anggaran 2026.
Selama bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun, anggaran publikasi untuk kerja sama dengan media dinilai selalu tersedia sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers.
Namun pada tahun ini, para wartawan yang selama ini terdaftar di bagian Humas DPRD Kabupaten Bandung mengaku tidak lagi menerima anggaran publikasi triwulanan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa awak media mengaku telah mencoba mempertanyakan kebijakan tersebut kepada pimpinan di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait alasan pemangkasan anggaran tersebut.
Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada hubungan kerja sama peliputan antara awak media dan lembaga legislatif daerah.
Meski demikian, sejumlah wartawan juga menyampaikan apresiasi kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Bandung yang turut menyayangkan adanya kebijakan pemangkasan anggaran publikasi tersebut.
Salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya menilai keberadaan media tetap memiliki peran penting dalam mendampingi sekaligus mengawasi kinerja lembaga legislatif.
“Kita membutuhkan para awak media untuk mendampingi dan mengawasi kinerja. Mengenai salah atau benar itu relatif,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun saat ini lembaga pemerintah dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi yang relatif tanpa biaya, namun peran media massa tetap penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas dan profesional.
Para awak media berharap DPRD Kabupaten Bandung dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait kebijakan tersebut serta tetap mempertimbangkan pentingnya kemitraan dengan insan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung masih diupayakan untuk dimintai tanggapan mengenai pemangkasan anggaran publikasi tersebut.
(Reporter: Uus)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























