JAKARTA (Aswajanews.id) – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak lama lagi akan menghirup udara segar, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Indonesia (Jari), Yayat Y. Biaro mengatakan, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bebas pada tanggal 10 April 2023.
“Bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 Hijriah, kawan-kawan Jari akan berjumpa melepas kerinduan dengan Anas Urbaningrum, kawan dan sahabat kita,” kata Yayat dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (2/4).
Ia mengatakan, rekan-rekan Jari bakal memecah rindu yang sudah dipendam lama karena selama ini terhalang ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara yang dzalim.
Yayat menambahkan, Kornas Jari terbentuk karena menyadari Anas telah menjadi korban kriminalisasi.
“Satu dekade lalu kami berhimpun dalam Jaringan Indonesia karena terpanggil oleh satu kesadaran, menemani Anas yang dihempaskan oleh tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi, dan dipenjarakan,” katanya.
Setelah bebas nanti, kata Yayat lagi, kalau takdir keadilan pasti akan datang menghampiri mantan anggota DPR RI tersebut.
“Bagai menapaki anak tangga dari takdir keadilan yang pasti akan datang. Hukum harus tegak bersama keadilan, bukan dengan mengabaikan keadilan,” katanya. (*)