INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Perkembangan terkini dari beredarnya surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, semakin menarik untuk terus diperbincangkan dan dinantikan ending-nya oleh masyarakat.
Partai Gerindra sebagai salah satu dari 3 partai pengusung pasangan Nina Agustina -Lucky Hakim pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu kini mulai ancang-ancang untuk menentukan pengganti Lucky Hakim.
Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Aan Suhirso mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Lucky Hakim tersebut. Pasalnya, keputusan itu dianggap Lucky Hakim tidak memiliki etika politik dan tidak sesuai dengan etika partai Gerindra.
Seharusnya, lanjut Aan, jika Lucky Hakim memiliki etika maka bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan partai pengusung terutama Partai Gerindra karena menjadi kendaraan politik bagi Lucky Hakim menjadi Wakil Bupati Indramayu.
“Tapi apa boleh buat, nasi udah jadi bubur. Sekarang tinggal dibumbui agar buburnya jadi sedap,” kata Aan, Senin (20/2/2023) di Sekretariat DPC Gerindra Indramayu.
“Terkait kondisi demikian, maka Kami meminta kepada DPD dan DPP Partai Gerindra untuk memberikan rekomendasi kepada Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu Kasan Basari menggantikan Wakil Bupati Lucky Hakim yang sudah menyatakan mundur,” ujar Aan.
Banyak yang menjadi bahan pertimbangan kepada Kasan Basari diantaranya 10 tahun menjadi kepala desa, menjadi anggota dan Wakil Ketua DPRD Indramayu, dan sekarang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Beliau juga menjadi kader terbaik Diklat yang dilakukan dihambalang dan juga Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu selama 3 periode. Dengan pengalaman ini kami yakin mampu merubah Indramayu menjadi lebih baik lagi,” tegas Aan. (Herman/Tongol)