Beranda Aktual Penebangan Ilegal 150 Hektare Kebun Teh Picu Banjir Bandang di Pengalengan

Penebangan Ilegal 150 Hektare Kebun Teh Picu Banjir Bandang di Pengalengan

54
Bupati Bandung saat meninjau lahan PTPN I Regional 2 Malabar di Bojong Waru, Pengalengan

BANDUNG (Aswajanews.id) Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penebangan ilegal kebun teh di wilayah Pengalengan menjadi penyebab banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025. Hal itu disampaikan saat meninjau lahan PTPN I Regional 2 Malabar di Bojong Waru, Pengalengan, Sabtu (29/11).

Dadang meminta kepolisian memproses para pelaku sesuai hukum. Ia menyebut kerusakan lahan mencapai sekitar 150 hektare dan berdampak pada berkurangnya daya dukung lingkungan di kawasan tersebut.

“Penebangan pohon teh ini telah menyebabkan banjir bandang. Kami bergerak cepat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PTPN I Regional 2 Malabar, dan Forkopimda akan melakukan penanaman ulang di area yang rusak. Bupati juga mengimbau masyarakat setempat untuk menjaga lingkungan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu kondisi wilayah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi telah mengidentifikasi pelaku penebangan dan kini mengejar aktor utamanya.

“Kami mengajak masyarakat serta pemerintah daerah menjaga kawasan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,” ujarnya.

Pemulihan lahan direncanakan segera dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan di Pengalengan.

(Uus)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.