
BREBES (Aswajanews.id) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes menggulirkan program sertifikasi tanah wakaf secara gratis bagi lembaga keagamaan, termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Program ini merupakan hasil kerja sama (MoU) antara Kemenag Brebes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menyasar 5.000 bidang tanah wakaf.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes, Dr. H. Abdul Wahab, dalam pengarahan pada Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes, Ahad (8/6), di Sekretariat DPC FKDT Jl. Yos Sudarso, Brebes.
Dr. Abdul Wahab menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset lembaga pendidikan keagamaan.
“Ini sangat penting, karena persoalan status tanah wakaf kerap menjadi masalah di beberapa tempat. Seluruh MDT di Brebes yang belum memiliki sertifikat agar segera mengurusnya melalui program ini,” ujarnya di hadapan peserta Rakercab.
Ia juga menyinggung urgensi kepemilikan sertifikat di tengah proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
“Ke depan, akan ada proyek tol Brebes–Cilacap. Bisa jadi ada MDT yang terdampak. Jika tidak punya sertifikat, bangunan bisa diambil tanpa ganti rugi. Maka, keberadaan sertifikat sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum,” tegasnya.
Ketua DPC FKDT Kab. Brebes, Akhmad Sururi, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, masih banyak MDT di Brebes yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf.
“Ini peluang sangat baik dan akan kami sosialisasikan ke seluruh kecamatan. Semoga para pengurus MDT bisa segera memanfaatkannya,” ujarnya.
Selain Kepala Kemenag, Rakercab DPC FKDT Kab. Brebes juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Kepala Dindikpora Kab. Brebes, Ibu Caridah, M.Pd; anggota Komisi IV DPRD Kab. Brebes, Nyai Nafisatul Khoiriyah; dan Dr. H. Akrom Jangka Daosat, Kasubag TU Kemenag Kab. Brebes.
Sebelumnya, pada sesi pagi, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Gus Syaffa, turut hadir memberikan pembekalan kepada peserta Rakercab, bersama pengawas SMP, Nining Suryani, M.Pd. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.