JAKARTA (Aswajanews.id) – Layanan aduan “lapor mas wapres” yang resmi dibuka Senin (11/11) mendapat perhatian masyarakat Indonesia. Di mana ada 1.000 aduan yang masuk melalui pesan WhatsApp dengan melaporkan berbagai persoalan.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto mengatakan, di hari pertama dibuka, tercatat sudah ada 60 masyarakat yang melaporkan pengaduannya masing-masing melalui Lapor Mas Wapres. “Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 60 orang pengadu,” katanya, Senin (11/11).
Menurut Pranggono, pengaduan yang dilaporkan masyarakat ini bermacam-macam jenisnya. Ada yang melapor soal kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam,” ujar Pranggono.
Dan yang mengejutkan, layanan Lapor Mas Wapres yang juga bisa dilakukan melalui WhatsApp sudah ada 1.000 aduan masyarakat yang masuk. Karena itu pihaknya akan mengkategorikan aduan tersebut berdasarkan konteks permasalahannya terlebih dulu.
Namun pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas. Untuk itu, permasalahan yang masuk terlebih dulu dirunut kemudian dilihat kendala yang bermunculan. Selanjutnya aduan itu akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang berwenang untuk menangani.
“Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu,” jelas Pranggono.
Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.
“Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu,” tukasnya. (*)