Aktual

Wagub Jabar Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan

Bandung (Aswajanews.id) – Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, angkat bicara atas pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing.

Menurut Uu, yang diucapkan oleh Menag merupakan hal yang tek elok untuk diungkapkan. “Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga,” ujar Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

Sementara itu, terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia berpendapat, pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan apalagi beberapa hari lagi umat Islam akan menghadapi bulan Ramadhan.

“Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan, emang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai,” ujar Uu, Kamis 24 Februari 2022.

Uu mengatakan, sebaiknya pihak Kemenag mengajak terlebih dahulu tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. “Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya, sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini,” katanya.

Lebih lanjut Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih fokus terhadap penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini.

Meski demikian, Uu yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, pihaknya siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut. “Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Asep Rustandi)