Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Irigasi P3-TGAI di Desa Kroya Indramayu Diprotes Warga karena Rapuh
INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi Cilalanang, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan warga. Pembangunan jaringan irigasi yang seharusnya mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
Pantauan di lokasi menunjukkan, bagian dinding saluran irigasi yang baru dibangun tampak keropos dan memiliki pori-pori cukup besar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena struktur bangunan dinilai belum memiliki kekuatan yang memadai.
Sejumlah bagian material bahkan disebut mudah hancur ketika disentuh. Kondisi itu membuat warga mempertanyakan kualitas material serta proses pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kalau kualitasnya seperti ini, baru dialiri air beberapa kali pasti sudah jebol. Ini uang negara, uang rakyat, harusnya dikerjakan dengan amanah demi kemaslahatan masyarakat, bukan malah mengurangi kualitas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
LSM KPAHN Soroti Dugaan Kualitas Material
Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (KPAHN).
Tim investigasi KPAHN menduga terdapat persoalan dalam penggunaan material. Pasir yang digunakan disebut diduga memiliki kandungan lumpur dan tanah cukup tinggi. Selain itu, KPAHN juga menduga adanya pengurangan takaran semen yang berpotensi memengaruhi kekuatan adukan mortar.
Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu dapat berdampak terhadap daya tahan konstruksi dan umur layanan saluran irigasi.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp195 juta dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan disebut dilakukan secara swakelola oleh P3A Banyu Tani Jaya, dengan pengawasan dari unsur Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citarum.
Konsep swakelola dalam program P3-TGAI pada prinsipnya diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat, sekaligus menghasilkan infrastruktur irigasi yang benar-benar bermanfaat bagi petani.
KPAHN Minta Pengawas Turun ke Lapangan
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak KPAHN dikabarkan telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala BBWS Citarum.
KPAHN meminta pihak terkait, termasuk pengawas dan Konsultan Manajemen Balai, segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik bangunan di lapangan.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, penggunaan material memenuhi ketentuan, serta volume pekerjaan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Bagi warga dan petani, kualitas bangunan menjadi persoalan penting karena saluran tersebut merupakan infrastruktur vital untuk menunjang kebutuhan pengairan sawah.
Mereka berharap apabila ditemukan bagian konstruksi yang memang tidak memenuhi standar, perbaikan atau pembangunan ulang dapat segera dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak P3A Banyu Tani Jaya maupun BBWS Citarum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan buruknya kualitas konstruksi tersebut.
Aswajanews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, serta pengawasan proyek tersebut.
(Red/Team)


