Beranda Kajian Moto “Ikhlas Beramal” Menjadi “Kemenag untuk NU”

Moto “Ikhlas Beramal” Menjadi “Kemenag untuk NU”

SEJATINYA Yaqut Cholil Qoumas tak suka hati pada tagline Kemenag “Ikhlas Beramal”. Katanya ikhlas itu ada di hati bukan ditulis. Lagian sudah ditulis gak dilakukan. Kalau memberi terus menerima, apalagi meminta bukan ikhlas namanya. Makanya Menag bontot itu berusaha mengganti.

Lalu sebuah diskusi pun digelar bersama sejumlah staf di Kemenag. Tapi ternyata jalan urun rembuk itu ngelantur kemana-mana sampai akhirnya muncul klaim pak Menteri bahwa Kemenag itu hadiah khusus untuk NU. Kok bisa? Rusuh itu kemudian mengentikan pembicaran tentang ubah tagline ‘Ikhlas beramal’.

Gak tahu piye juntrungannya. Seorang teman di grup Fans Susi Pujiastuti ngeledek, jangan-jangan tagline anyarnya jadi “Kemenag Untuk NU” kang hehehe. Lalu siapa sih yang punya ide bikin moto “Ikhlas Beramal” itu?

Syahdan menurut alkisah tak lain dan tak bukan adalah Menag terdahulu, Lukman Hakim Saefudin (LHS) dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 9 Juli 2014. Empat bulan menjelang suksesi jabatan presiden dari SBY ke Jokowi.

Pengangkatan dan pelantikan LHS termasuk reshuffle darurat karena Menag sebelumnya Surya Dharma Ali (SDA) diambil KPK dan dihukum 10 tahun. Sebenarnya di tingkat pertama SDA hanya diganjar 6 tahun. Tapi hakim banding menambah hukuman menjadi 10 tahun plus ganti rugi Rp1.821 miliar serta pencabutan hak politik 5 tahun.

SDA lebih memilih Peninjauan Kembali (PK) daripada kasasi ke Mahkamah Agfng (MA). Tapi keputusan PK menolak dan menguatkan keputusan banding. SDA dianggap terbukti korupsi dana haji dan penyalah gunaan Dana Operasional Menteri senilai Rp1,8 miliar. Ia telah merugikan negara sebesar Rp27 m dan SR17.967.405.

Karena itu pengangkatan LHS terkesan darurat. LHS sendiri merasa hanya sebagai pelaksana tugas (Plt) saja sampai habis masa jabatan ke 2 SBY bulan Oktober 2014. Karena itu kepada wartawan sehabis dilantik LHS mengaku berat melaksanakan tugas sesingkat itu. Ia tahu kondisi Kemenag yang serbakacau.

Dalam waktu singkat rasanya mustahil bisa melakukan suatu perubahan yang sesuai harapan publik. Kemenag sedang dilanda demoralisasi. Dan ia harus mengembalikan kepercayaan publik dan mental para karyawan. Tapi tak urung dia berjanji akan melakukan sesuatu yang mudah mudahan membawa perubahan.

Ternyata hari-hari pertama duduk di kursi menteri ia langsung mendeklarasikan moto Iklas beramal itu. “Bagi kita segala kiprah dalam menjalankan fungsi dan tugas adalah bagian dari ibadah dan harus dilakukan dengan ikhlas”.

Itu pesan pertama Menag baru yang satu partai dengan SDA, PPP. Subhanallah ternyata eh ternyata, Presiden R.I. Joko Widodo masih mempercayai dia terus duduk sebagai Menteri Agama dalam kabinet Indonesia kerja. Tak cukup dengan tagline Ikhlas Beramal, bulan Februari 2015 LHS menurunkan lagi slogan 5 Budaya Kerja Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan.

Beberapa bulan kemudian LHS merilis hasil survei LSI dan Harian Kompas yang menyebutkan kinerja Kemenag telah memenuhi harapan publik. Tampaknya LHS termasuk tipe penyelenggara negara yang senang simbol-simbolan. Kemenag adalah satu-satunya kementerian yang mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Deklarasi itu dilaksanakan di Gelora Bung Karno tanggal 15 Desember 2015. Hadir disana perwakilan dari seluruh wilayah dan daerah serta Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Tapi mungkin benar kata menteri Yaqut bahwa tagline, atau moto itu hanya simbol belaka. Hanya ditulis dan diucapkan tapi tidak diimplementasikan dalam perbuatan.

Ternyata yang berkembang kemudian adalah pelayanan publik stagnan, tak sesuai dengan hasil survei. Pungli dan korupsi makin marak. Menag Fachru Razi pernah mengatakan Kemenag berada ditingkat ke 3 dalam hal rasuah. Menteri saja sudah dua orang masuk penjara. Hampir tiga orang malah.

Ternyata menteri LHS sendiri diduga terlibat dalam korupsi jual beli jabatan bersama shohib separtainya Romahurmuziy alias Romy. Dalam amar putusan terhadap Ketum PPP itu, hakim Riyanto menyebut LHS dan Romy bersama sama melakukan intervensi kepada panitia seleksi sehingga Haris Hasanudin sempat dilantik jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Hal ini muncul ke permukaan, sebab seharusnya Haris gugur dalam seleksi administrasi. Ia sempat mendapat hukuman administrasi penundaan kenaikan pangkat pada tahun 2016, yang diharamkan dalam peraturan seleksi jabatan. Ulah sekongkol LHS dan Romy itu kena OTT KPK ketika Romy sedang menjemput uang dari Haris di Surabaya.

Dalam fakta persidangan ternyata LHS juga menerima uang dari Haris sebesar Rp70 juta. Uang itu diterima dua kali masing masing Rp50 juta dan Rp20 juta melalui ajudan Menteri Heri Purwanto. Terhadap fakta persidangan yang memastikan LHS turut serta melakukan tindakan korupsi bersama Romy yang diganjar bui 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta itu.

KPK saat itu baru sebatas janji akan mengkaji status LHS. Plt Jubir KPK Ali Fikri menjamin KPK pasti menelusuri temuan majelis hakim itu. Bila faktanya terbukti maka LHS dapat dikenakan pasal 55 KUH Pidana (turut serta melakukan tindak pidana) yang ancaman hukumannya sama dengan pelaku utama.

Tapi ternyata tunggu punya tunggu KPK hanya sebatas janji belum ada bukti. LHS masih bebas bergentayangan kian kemari. Begitu juga dengan setumpuk uang berjumlah sekitar Rp180 juta yang disita KPK di ruang kerja LHS. Uang sitaan itu diperintahkan hakim untuk dikembalikan ke tempat dimana uang itu disita.

Sampai sekarang belum ada rilis KPK tentang eksekusi pengembalian uang itu. Kondisi inilah barangkali yang tidak disukai Yaqut Cholil Qoumas hingga ingin mengganti tagline itu. Namun sayang cara mengemas ide itu yang tidak dimiliki YCQ dengan mahir. Akhirnya dia kesasar ke moto “Kemenag hadiah untuk NU”. “Dasar Yaqut, nyangkut melulu” teriak teman tadi di ujung handphonenya.**