Aktual

Kapolda Jateng Jamin Kelancaran Arus Mudik Jalur Selatan

CILACAP (Aswajanews.id) – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengunjungi Cilacap saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan jalur mudik di sepanjang jalur selatan Provinsi Jateng. Hadir didampingi sejumlah pejabat utama, Kapolda mengecek kesiapan di Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2022 di Pos Pam Sampang Kabupaten Cilacap.

Dalam keterangan persnya, Kapolda menjelaskan bahwa Pospam Sampang akan menjadi tulang punggung jalur mudik wilayah Selatan-Selatan.

“Jalur ini menerima arus mudik dari arah Pejagan, Tegal, Slawi yang mengarah ke Banyumas hingga Cilacap. Jalur nanti akan kita pecah apabila terjadi kepadatan penuh, agar di wilayah Selatan-Selatan tidak terjadi adanya crowded,” ujar Kapolda.

Selanjutnya juga akan disiapkan drone, yang berfungsi untuk memantau prioritas jalur yang akan diurai.

Guna menjamin kelancaran arus di Jalur Selatan, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat. “Jangan ada wilayah yang crowded. Tidak boleh terjadi kemacetan total. Rekayasa lalu lintas sudah kita siapkan dan sudah digladikan dibawah arahan teknis dari Dir Lantas,” tegas Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menghimbau seluruh pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya mudik aman dan mudik sehat.

“Apabila saat mudik dengan menempuh perjalanan yang cukup panjang dan jauh, silahkan ada beberapa pos-pos Polisi yang memberikan pelayanan, kalau sudah cape agar segera istirahat, kemudian tetap patuhi Protokol Kesehatan,” tuturnya.

Menindaklanjuti penekanan Kapolda Jateng guna menjamin kemanan saat arus mudik dan balik, disampaikan juga bahwa Polres Cilacap telah mengantisipasi beberapa titik rawan kejahatan. Pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan.

“Kita akan memberikan tindakan tegas dan terukur khusus bagi penjahat-penjahat yang bisa mengancam jiwa maupun nyawa masyarakat, tentunya dengan ketentuan kita sudah memberikan peringatan dan himbauan sesuai prosedur,” tegas Eko Widiantoro. (Bidhumas)